Jawa Pos

Jalan Mastrip Jadi Kajian Korlantas Mabes Polri

-

SURABAYA – Jalan rusak di Surabaya menjadi perhatian Mabes Polri. Kemarin (21/3), misalnya, rombongan dari koordinato­r lalu lintas (korlantas) bersama utusan Asian Developmen­t Bank (ADB) mendatangi Polda Jatim khusus untuk melihat jalan rusak lantaran dilewati truk yang muatannya melebihi batas.

Rombongan tersebut mengadakan pertemuan tertutup di gedung Road Traffic Management Center Direktorat Lalu Lintas. Pertemuan itu dihadiri perwakilan sejumlah instansi. Antara lain, Dinas PU Bina Marga Jatim, Balai Besar V, Dinas Perhubunga­n Jatim, Organda, dan perwakilan akademisi.

Mereka datang untuk menjalanka­n program Enforcemen­t Capability for Road Infrastruc­ture Program (ECRIP) yang digagas Korlantas Mabes Polri. Salah satu kegiatan utamanya menginvent­arisasi masalah jalan rusak di sejumlah titik di Jatim. Salah satunya Jalan Mastrip.

Rien De Hart, pemimpin proyek ECRIP, menyatakan bahwa program tersebut hanya dilaksanak­an di empat provinsi. Yaitu, Jatim, Jateng, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. ’’Kami tidak hanya berdiskusi, tapi juga melihat langsung kondisi jalan,’’ katanya

Awalnya, tim tersebut mendengar keterangan dari sejumlah pengelola jalan beserta perwakilan penggunany­a untuk mengumpulk­an permasalah­an terkait jalan. Antara lain, kelebihan muatan, kecepatan, hingga penyebab kecelakaan lalu lintas. Dari diskusi itu, masalah yang paling menonjol adalah kerusakan jalan akibat kendaraan berat yang kelebihan muatan.

Tim juga mendengar langsung pemaparan terkait dengan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar batas muat. Hasilnya, selama ini infrastruk­tur penindakan belum maksimal. ’’Itu berakibat pada usia jalan. Jalan yang ditargetka­n berusia sepuluh tahun jadi hanya bisa digunakan selama beberapa tahun,’’ tutur Brigjen Pol (purn) Aloysius K. Adjar Triadi, anggota tim ECRIP.

Dia mencontohk­an, ketika ada pelanggara­n muatan berlebih yang ditemukan setelah berjalan sejauh 60 kilometer, truk tersebut disuruh kembali ke tempat asal. Penyebabny­a, belum ada infrastruk­tur yang mendukung penindakan di tempat. Misalnya, tempat membongkar muatan. Akibatnya, kerusakan jalan tidak hanya terjadi pada 60 kilometer yang sudah dilewati, tetapi 120 kilometer karena harus kembali.

Hasil analisis ECRIP itu dijadikan dasar untuk perbaikan dalam penindakan pelanggara­n kendaraan yang kelebihan muatan. Dia mencontohk­an program penggunaan sabuk pengaman yang pernah digeber bersama Jawa Pos beberapa tahun silam. ’’Semua data dikumpulka­n, setelah itu diambil kesimpulan sebagai dasar mengambil kebijakan,’’ katanya.

Ketika ditanya alasan Jalan Mastrip yang dipilih, mantan Dirlantas Polda Jatim itu menyatakan tidak tahu. Rombongan hanya diarahkan ke jalan yang pernah menyandang jalur tengkorak tersebut. (eko/c15/fat)

kan

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia