Jawa Pos

Pemprov Wadul Aturan Pusat kepada DPR

-

SURABAYA – Kunjungan Komisi VIII DPR dimanfaatk­an Pemprov Jatim untuk menitipkan sejumlah pertanyaan terkait dengan aturan dari pusat. Beberapa kebijakan pemerintah pusat rupanya masih membingung­kan bagi pemprov. Karena itu, pemprov berharap ada kejelasan setelah dewan menyampaik­an keluhan mereka kepada pejabat terkait.

Salah satu materi pembahasan dalam rapat yang dipimpin Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi itu adalah masalah potensi bencana di Jatim. Menurut DPR, Jatim meru- pakan daerah dengan potensi bencana paling besar di Indonesia. Setiap tahun, banjir, gunung meletus, dan kekeringan hampir pasti terjadi.

Menurut Sukardi, penanganan bencana di Jatim cukup bagus. Seluruh instansi pemerintah, forpimda, dan masyarakat saling membantu menghadapi bencana. Pemprov juga menerapkan evaluasi dan inovasi untuk menanggula­ngi bencana.

Meski demikian, masih ada hal yang mengganjal mengenai penanganan bencana. Yaitu, tidak adanya dana siap pakai (DSP) yang bisa dicairkan sewaktu-waktu. Menurut Sukardi, DSP sudah tidak ada ketika Gunung Kelud meletus. ’’Kalau tidak ada DSP, penanganan bencana bisa terhambat,’’ ujar Sukardi kemarin (21/3).

Sukardi mengatakan, pemprov memiliki anggaran untuk belanja tidak terduga sebesar Rp 100 miliar. Namun, dana tersebut tidak bisa langsung dicairkan. Butuh waktu paling cepat tiga hari untuk pencairan dana.

Tidak adanya DSP disebabkan aturan dari Kemendagri yang menarik kebijakan tersebut. Meski tidak meminta DSP diadakan kembali, Sukardi berharap ada kebijakan dari Kemendagri untuk mempermuda­h pencairan dana. ’’Ini kan misi kemanusiaa­n, kami juga selalu membuat dokumentas­i dan laporan mengenai penggunaan dana,’’ paparnya.

Selain tentang DSP, pemprov meminta kejelasan soal anggaran untuk menggaji pengurus BAZDA (Badan Amil Zakat Daerah) Jatim. Selama ini pengurus BAZDA tidak mendapat honor.

Sukardi menambahka­n, tahun ini dana BAZDA Jatim sebesar Rp 8,5 miliar. Dana itu nanti dibagikan kepada orang miskin dan anakanak telantar. Sementara itu, pemprov membantu Rp 200 juta untuk menggaji pengurus. Namun, dana tersebut belum cukup.

Anggota Komisi VIII DPR Desy Ratnasari mengungkap­kan, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana intervensi sosial yang dilakukan Pemprov Jatim untuk kawasan eks lokalisasi Dolly. Mulai perkembang­an ekonomi, sosial, pemberdaya­an anak dan perempuan, hingga penanggula­ngannya. ’’Sejauh mana perkembang­annya,’’ ucapnya. (ant/c7/end)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia