Bekuk Pelaku Penggelapan Mobil di Rumah Makan
SURABAYA – Akal Wahyu Ponco Agung Darmanto untuk memenuhi kebutuhan hidupnya cukup cerdik. Dia menyambangi berbagai tempat persewaan mobil, lalu menggadaikannya ke orang lain. Uang hasil gadai itu dibayarkan untuk menambal biaya sewa.
’’Jadi, saya gali lubang tutup lubang Pak,’’ kata pria yang akrab dipanggil Ponco itu kemarin (21/3). Selama ini dia sudah menggadaikan tujuh mobil. Namun, biaya sewa untuk enam mobil tersebut sudah dilunasi. Ponco masuk sel karena tidak bisa mengembalikan mobil yang disewa pada Desember silam.
Unit Reserse Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya mengamankan Ponco setelah menerima laporan dari Heru Feri Susanto Rabu (16/3). Heru merupakan pemilik persewaan mobil di Jalan Jambangan Taman No 28. Mobil Toyota Avanza bernopol L 1840 KO yang disewa Ponco tidak kunjung dikembalikan. Saat diperiksa melalui peranti global positioning system (GPS), mobil itu malah diketahui berada di Blitar.
Ponco ternyata telah menggadaikan mobil tersebut. Lewat dua perantara yang juga masih temannya, yaitu IS dan SL, dia menggadaikan mobil hitam tersebut. Hingga akhirnya mobil diterima Abdul Hamid yang turut diamankan polisi. ’’Biasanya, satu mobil saya gadaikan Rp 25 juta–Rp 30 juta,’’ tambah ayah tiga anak tersebut.
Untuk membongkar kasus itu, polisi memulainya dengan mencari lokasi pasti mobil. Dibantu Hendro, mereka memeriksa GPS mobil yang masih menyala. Korps seragam cokelat segera meluncur ke Blitar untuk mengamankan Abdul Hamid di rumahnya.
Setelah membawa mobil beserta penadah, langkah selanjutnya mengamankan ponco. Anggota resmob berupaya memancing Ponco dengan berpura-pura menjadi Abdul Hamid. ’’Kami amankan dia di sebuah rumah makan,’’ tegas Kasubnit Resmob Polrestabes Surabaya Ipda Bima Sakti.
Polisi kini masih mengejar IS dan SL. Sebab, keduanya menjadi sosok yang menghubungkan Ponco dengan Abdul Hamid. Hingga kini, petugas belum bisa melacak keberadaan mereka. Diduga, keduanya sudah tahu jika Ponco dibekuk. (did/c15/ady)