Hormati Kesepakatan Bersama
Polemik PKL di Taman Pinang
KOTA – Polemik pedagang kaki lima (PKL) di Taman Pinang seharusnya tidak berlarut-larut. Sebab, pihak-pihak yang bersinggungan dengan persoalan tersebut sudah membuat kesepakatan bersama. Kesepakatannya, Jalan Taman Pinang Indah harus difungsikan sebagaimana mestinya.
Dengan kata lain, tidak ada PKL yang berjualan di kawasan tersebut. Tidak terkecuali PKL bermobil. Jalan Taman Pinang Indah hanya untuk lalu lintas kendaraan. ”Semua harus menghormati kesepakatan bersama itu. Apalagi, sampai saat ini kesepakatan tersebut belum berubah,” kata Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan.
Kesepakatan tersebut diambil pada pertengahan Agustus tahun lalu. Saat itu perwakilan warga Perumahan Taman Pinang Indah dan PKL duduk bersama dengan dimediasi dewan. Turut hadir beberapa instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan Polres Sidoarjo.
Dari rembuk bareng itu diketahui bahwa Jalan Taman Pinang Indah belum diserahkan kepada pemkab. Jalan tersebut masih termasuk fasilitas umum milik pengembang perumahan. Berdasar fakta itu plus penolakan warga, disepakati jalan tersebut dikembalikan ke fungsinya. Para PKL diberi solusi untuk berjualan di Jalan Raya Ponti. Waktu berjualan adalah hari libur mulai pukul 06.00 sampai 12.00.
Kesepakatan itu lantas dikuatkan dengan surat keputusan bupati. Surat tersebut ditandatangani Saiful Ilah pada 18 Agustus 2015. SK bupati itu dengan tegas menyebutkan bahwa di sepanjang Jalan Taman Pinang Indah, PKL tidak diizinkan untuk berjualan.
”Dengan kesepakatan dan SK bupati itu, tidak ada alasan bagi satpol PP untuk tidak bersikap te- gas. Satpol PP harus menjalankan kesepakatan dan SK bupati tersebut,” tegas Wawan, sapaan Sullamul Hadi Nurmawan.
Legislator asal PKB itu menyata- kan, satpol PP tidak boleh menoleransi keberadaan PKL di sepanjang Taman Pinang Indah. Sikap tegas tersebut akan meminimalkan kemungkinan munculnya gesekan. Di sisi lain, juga untuk menjaga kebersihan sekaligus kelancaran arus lalu lintas.
”Kami juga meminta para pedagang menghormati ini. Untuk sementara, silakan jualan di Jalan Raya Ponti sembari menunggu pemberlakuan perda tentang penataan PKL,” papar Wawan.
Sebelumnya, sepanjang Sabtu (19/3) hingga Minggu pagi (20/3), terjadi ketegangan di Taman Pinang Indah. Warga memblokir jalan dan sempat mengusir para PKL pada Sabtu sore sampai malam. Tapi, Minggu pagi para PKL nekat berjualan. Satpol PP yang berjaga sejak pagi ternyata tidak berdaya dalam situasi tersebut. ( fim/c10/fal)