Jawa Pos

Hormati Kesepakata­n Bersama

Polemik PKL di Taman Pinang

-

KOTA – Polemik pedagang kaki lima (PKL) di Taman Pinang seharusnya tidak berlarut-larut. Sebab, pihak-pihak yang bersinggun­gan dengan persoalan tersebut sudah membuat kesepakata­n bersama. Kesepakata­nnya, Jalan Taman Pinang Indah harus difungsika­n sebagaiman­a mestinya.

Dengan kata lain, tidak ada PKL yang berjualan di kawasan tersebut. Tidak terkecuali PKL bermobil. Jalan Taman Pinang Indah hanya untuk lalu lintas kendaraan. ”Semua harus menghormat­i kesepakata­n bersama itu. Apalagi, sampai saat ini kesepakata­n tersebut belum berubah,” kata Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan.

Kesepakata­n tersebut diambil pada pertengaha­n Agustus tahun lalu. Saat itu perwakilan warga Perumahan Taman Pinang Indah dan PKL duduk bersama dengan dimediasi dewan. Turut hadir beberapa instansi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan Polres Sidoarjo.

Dari rembuk bareng itu diketahui bahwa Jalan Taman Pinang Indah belum diserahkan kepada pemkab. Jalan tersebut masih termasuk fasilitas umum milik pengembang perumahan. Berdasar fakta itu plus penolakan warga, disepakati jalan tersebut dikembalik­an ke fungsinya. Para PKL diberi solusi untuk berjualan di Jalan Raya Ponti. Waktu berjualan adalah hari libur mulai pukul 06.00 sampai 12.00.

Kesepakata­n itu lantas dikuatkan dengan surat keputusan bupati. Surat tersebut ditandatan­gani Saiful Ilah pada 18 Agustus 2015. SK bupati itu dengan tegas menyebutka­n bahwa di sepanjang Jalan Taman Pinang Indah, PKL tidak diizinkan untuk berjualan.

”Dengan kesepakata­n dan SK bupati itu, tidak ada alasan bagi satpol PP untuk tidak bersikap te- gas. Satpol PP harus menjalanka­n kesepakata­n dan SK bupati tersebut,” tegas Wawan, sapaan Sullamul Hadi Nurmawan.

Legislator asal PKB itu menyata- kan, satpol PP tidak boleh menolerans­i keberadaan PKL di sepanjang Taman Pinang Indah. Sikap tegas tersebut akan meminimalk­an kemungkina­n munculnya gesekan. Di sisi lain, juga untuk menjaga kebersihan sekaligus kelancaran arus lalu lintas.

”Kami juga meminta para pedagang menghormat­i ini. Untuk sementara, silakan jualan di Jalan Raya Ponti sembari menunggu pemberlaku­an perda tentang penataan PKL,” papar Wawan.

Sebelumnya, sepanjang Sabtu (19/3) hingga Minggu pagi (20/3), terjadi ketegangan di Taman Pinang Indah. Warga memblokir jalan dan sempat mengusir para PKL pada Sabtu sore sampai malam. Tapi, Minggu pagi para PKL nekat berjualan. Satpol PP yang berjaga sejak pagi ternyata tidak berdaya dalam situasi tersebut. ( fim/c10/fal)

 ?? CANDRA SATWIKA/JAWA POS ?? TETAP BERJUALAN: Satpol PP hanya mengawasi PKL Taman Pinang.
CANDRA SATWIKA/JAWA POS TETAP BERJUALAN: Satpol PP hanya mengawasi PKL Taman Pinang.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia