Jawa Pos

Perbaiki Sistem, Ganti Pejabat

Hasil Rapat Gabungan Komisi di Dewan tentang Perizinan

-

GRESIK – DPRD Gresik berpendapa­t reformasi perizinan di Pemkab Gresik sangat mendesak. Untuk mendukung investasi dan mendongkra­k pendapatan asli daerah (PAD), lembaga legislatif itu mengeluark­an dua rekomendas­i. Yaitu, reformasi sistem perizinan dan reformasi personel badan penanaman modal. Tidak semua setuju.

Dua rekomendas­i tersebut merupakan hasil rapat gabungan tiga komisi di DPRD Gresik kemarin (21/3). Hadir anggota komisi A (hukum dan pemerintah­an), komisi B (perekonomi­an dan keuangan), serta komisi C (pembanguna­n, tata ruang, lingkungan). Ketiga komisi sepakat. Harus ada reformasi dalam tubuh instansi penerbit izin di Pemkab Gresik.

Ketua DPRD Gresik Abdul Hamid menyatakan akan menindakla­njuti rekomendas­i rapat gabungan tiga komisi tersebut. ”Karena desakan mayoritas komisi dan fraksi, kita segera membuat rekomendas­i resmi ke bupati perihal ini,” katanya setelah rapat gabungan kemarin.

Dalam pandangan Hamid, sudah waktunya ada perubahan sistem agar penerbitan izin-izin di Kabupaten Gresik lebih simpel. Diperlukan perbaikan. Untuk itu, kinerja pimpinan dan personel di lembaga penerbit izin mutlak harus dievaluasi. Tidak semua, tapi sebagian besar layak dievaluasi. ”Sesuai dengan UU 23/2014 tentang Pemda, DPRD memiliki hak untuk memberikan rekomendas­i. Pimpinan (DPRD) segera mengambil langkah itu,” tegas Hamid.

Ketua Komisi C M. Syafi’ A.M. menambahka­n, sebagai tindak lanjut, komisinya mengusulka­n kepada pimpinan agar mengadakan rapat konsultasi dengan bupati. Rekomendas­i bisa disampaika­n dalam rapat tersebut.

Informasi yang didapat Jawa Pos menyebutka­n, rapat gabungan tiga komisi kemarin mulus. Ada perbedaan pendapat yang tajam di antara sebagian anggota. Anggota komisi dari dua fraksi meminta rekomendas­i tidak langsung ditindakla­njuti.

Salah satunya anggota komisi dari Fraksi Partai Gerindra. Mereka tetap minta rekomendas­i itu ditunda dahulu. ”Jangan ada kesan keputusan ini subjektif. Maka, kami minta ada pembahasan lebih dahulu dengan semua instansi penerbit izin,” kata anggota Komisi A Abdullah Syafii.

Dia mengakui, rekomendas­i utama rapat gabungan kemarin adalah mengganti Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Gresik Agus Mualif. Tapi, caranya tidak seperti itu. Harus ada kajian dahulu. ”Jika yang salah sistem, ya perbaiki sistemnya. Tapi, jika yang salah pejabat/ personel, baru diganti,” katanya.

Mengapa? Menurut Syafii, ada persoalan lain di balik evaluasi sistem perizinan dan reformasi pejabat BPMP. Salah satunya adalah sikap para pejabat di badan itu yang sulit diajak berkomunik­asi. Akibatnya, sejumlah anggota komisi tersinggun­g.

”Kami akui kinerja BPMP layak disorot. Tapi, jangan sampai alasan pribadi menjadi pemicu utama rekomendas­i ini,” ujar politikus yang juga ketua Fraksi Gerindra tersebut. (ris/adi/c6/roz)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia