Kantor Staf Presiden Terima 526 Aduan Per Hari
JAKARTA – Kurang puas dengan pelayanan publik? Jalan rusak? Lampu jalan mati? Pungutan liar saat membuat e-KTP? Anda bisa mengadukannya ke Kantor Staf Presiden (KSP).
Staf Khusus Kepala Staf Presiden Chrisma Albandjar menyatakan, KSP memang baru saja meluncurkan portal aspirasi dan pengaduan masyarakat dalam bentuk www.lapor. go.id. ’’Saat ini, rata-rata kami menerima 526 aduan per hari,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (25/3).
Chrisma mengakui aplikasi Lapor sebenarnya merupakan pengembangan dari skema pengaduan yang dibuka pemerintah sejak 2013. Namun, kini aksesnya diperluas dan dipermudah untuk menjaring lebih banyak aspirasi dari masyarakat. ’’Jadi, tidak hanya lewat SMS, tapi bisa juga lewat Twitter, Facebook, Instagram, website, maupun aplikasi,’’ katanya.
Untuk SMS, masyarakat bisa mengirim aduan ke nomor 1708 untuk semua operator. Nomor 1708 terinspirasi dari hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus sehingga mudah diingat. Untuk Twitter, bisa dihubungi di @LAPOR1708 atau Facebook di Layanan Pengaduan Online Rakyat. ’’Tapi, selama ini mayoritas laporan masih dari SMS,’’ ucapnya.
Hingga kini, Lapor sudah terintegrasi dengan 88 kementerian/ lembaga (K/L), 14 pemerintah daerah, 70 badan usaha milik negara (BUMN), serta 130 kedutaan besar dan konsulat jenderal yang tersebar di berbagai negara.
Data KSP menunjukkan, Lapor memang kian digemari masyarakat. Hingga Maret 2016 ini, tercatat ada 356.453 user atau pengguna yang aktif memanfaatkan aplikasi Lapor. Sepanjang 1 Januari hingga 25 Maret 2016, total terdapat 14.316 aduan yang masuk.
Sektor yang paling banyak menerima aduan adalah kesehatan dengan 9.755 aduan. Berikutnya, ada reformasi birokrasi dan tata kelola dengan 2.550 aduan, lingkungan hidup dan penanggulangan bencana 493 aduan, infrastruktur 389 aduan, serta pendidikan 293 aduan. ’’Untuk kesehatan, biasanya aduan terkait BPJS Kesehatan,’’ kata Gibran Sesunan, tenaga ahli Deputi I KSP.
Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Teten Masduki menyebut mekanisme Lapor merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas layanan publik. Namun, luasnya wilayah membuat pemerintah tidak bisa mengawasi pelayanan publik hingga ke berbagai pelosok daerah. ’’Karena itu, kami butuh partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi,’’ ujarnya. (owi/c17/sof)