Jawa Pos

Alex Usman Tersandung Lagi

Bakal Jadi Tersangka Kasus Keempat

-

JAKSEL – Mantan Kasi Sarana dan Prasarana Sudikmen (Suku Pendidikan Menengah) Jakarta Barat Alex Usman, tampaknya, bakal sangat lama menghabisk­an waktu di penjara. Setelah divonis enam tahun untuk kasus pengadaan (UPS) dan berstatus tersangka untuk kasus pengadaan printer dan scanner serta digital education classroom, Alex kembali bakal jadi tersangka. Kali ini dia terjerat kasus pengadaan alat-alat fitness.

Hal tersebut diungkapka­n Kasubdit I Tipikor Bareskrim Mabes Polri Kombespol Adi Deriyan Jayamarta. ’’Kami sudah meningkatk­an status kasusnya menjadi penyidikan,’’ ucap perwira dengan tiga melati di pundak tersebut.

Peningkata­n status menjadi penyidikan memang mensyaratk­an adanya tersangka. Dalam KUHAP, penyelidik­an merupakan upaya awal polisi untuk melihat sebuah peristiwa apakah mengandur unsur pidana atau tidak. Jika dalam pulbaket (pengumpula­n bukti dan keterangan) penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang mengindika­sikan unsur pidana, kasus tersebut ditingkatk­an menjadi penyidikan.

Karena mempunyai dua alat bukti, penyidik sudah mendapat gambaran umum mengenai unsur pidana itu. Tentu, dalam alur tersebut, ditemukan indikasi pelakunya sehingga muncul tersangka.

Adi menyatakan, status itu dinaikkan sekitar tiga pekan lalu. ’’Nanti kami gelar perkara untuk tersangka,’’ ujarnya.

Meski sudah ada calon tersangka, Adi belum mau menyebutka­n identitasn­ya. Dia tidak membantah bahwa Alex bisa dijerat lagi dalam kasus pengadaan alat fitness. ’’Nanti saja,’’ ujarnya.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Kombes Erwanto Kurniadi menuturkan, pihaknya terus mengembang­kan pengusutan kasus tersebut. Saat ini Bareskrim akan memeriksa lagi para saksi. ’’Memang baru Alex Usman. Nanti pasti ada penyertaan­nya,’’ ujarnya kemarin.

Saat ini Bareskrim masih berfokus menyidik keterlibat­an Alex dalam kasus tersebut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Alex belum pernah diperiksa penyidik. Ini merupakan kasus ketiga yang menjerat Alex.

Kasus tersebut merupakan pengembang­an dugaan korupsi pengadaan UPS. Dalam kasus tersebut, Alex yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sudah divonis enam tahun penjara.

Erwanto menambahka­n, penyidikan kasus classroom dimulai 27 Januari lalu. Ada puluhan saksi yang diperiksa. Berdasar pengembang­an, Alex ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut terungkap ketika penyidik memeriksa kasus UPS. Setelah itu, diputuskan pula untuk mengusut kasus pengadaan alat digital education classroom. Penyidikan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi di 20 SMA/SMKN Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat 2013.

Printer dan scanner tersebut diperuntuk­kan 25 sekolah SMAN/ SMKN di wilayah Jakarta Barat. Anggaran untuk kegiatan tersebut mencapai Rp 6 miliar untuk masing-masing sekolah. Total anggaran bagi 25 sekolah SMAN/ SMKN tersebut mencapai Rp 150 miliar. (nug/c5/ano)

 ?? HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS ?? digital education
Easter egg).
tenant
advertisin­g and promotion manager KHIDMAT: Sejumlah umat Katolik khusyuk mengikuti proses jalan salib pada Jumat Agung di tempat perziaraha­n Lembah Karmel, Cianjur, Jawa Barat, kemarin (25/3). tenant tenant
HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS digital education Easter egg). tenant advertisin­g and promotion manager KHIDMAT: Sejumlah umat Katolik khusyuk mengikuti proses jalan salib pada Jumat Agung di tempat perziaraha­n Lembah Karmel, Cianjur, Jawa Barat, kemarin (25/3). tenant tenant
 ?? S O P A W JA K/ DO ?? uninterrup­tible power supply
TERSANGKA: Alex Usman
S O P A W JA K/ DO uninterrup­tible power supply TERSANGKA: Alex Usman

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia