Jawa Pos

Terendus Sepekan Lalu, Polisi Intai Dulu

-

TIDAK ada kejahatan yang sempurna. Keyakinan itulah yang membuat petugas Satreskrim Polres Ngawi mampu mengungkap misteri kematian Kasbi. Meski minim saksi dan belum menemukan alat bukti yang digunakan untuk membunuh korban, polisi tidak patah arang.

’’Kami berusaha mengumpulk­an seluruh bukti dan keterangan saksi. Bukti sekecil apa pun tetap akan menjadi petunjuk kami,’’ kata Kasatreskr­im Polres Ngawi AKP Andy Purnomo.

Berdasar informasi yang didapat Jawa Pos Radar Lawu, sosok Gendut sebagai pelaku tunggal pembunuhan Kasbi sebetulnya sudah terendus polisi sepekan lalu. Itu bermula dari keterangan seorang saksi yang juga tetangga Kasbi. Dia sempat melihat Gendut berada di sekitar rumah korban. ’’Ada kecocokan data yang kami miliki dengan sidik jari pelaku yang tertinggal di tikar milik korban,’’ ujar Andy.

Meski begitu, polisi tidak buru-buru membekuk Gendut. Mereka mengintai gerak-gerik pria yang berjualan pentol dengan berkelilin­g tersebut. Polisi pun sempat penasaran dengan perilaku tersangka. Sebab, tak ada raut penyesalan di wajahnya setelah pembunuhan itu. ’’Memang sikapnya biasa saja. Itu tidak memengaruh­i kami untuk memantau gerak geriknya,’’ terang Andy.

Setelah meyakini sudah punya bukti penting di tangan, polisi memburu Gendut Kamis lalu (24/3) sekitar pukul 22.00. Bukannya menyerah, pelaku justru melawan petugas saat akan ditangkap. Perlawanan pelaku membuat seorang polisi terluka. ’’Dia berusaha kabur. Jadi, kami tembak betis kaki kirinya biar tidak melarikan diri,’’ ucap Andy.

Setelah dilumpuhka­n, Gendut pun dibawa ke Mapolres Ngawi untuk dimintai keterangan. Dia akhirnya mengakui semua perbuatann­ya. ’’Memang pembunuhan itu sudah direncanak­an jauh hari. Makanya, pelaku terlihat santai seakan tidak terjadi apa-apa,’’ tuturnya.

Pelaku pun dijerat pasal berlapis, yakni pasal 340 KUHP subsider pasal 338 subsider pasal 365 tentang pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

’’Saat ini kami tengah berupaya mencari sangkur yang digunakan untuk membunuh korban. Berdasar keterangan pelaku, sangkur itu langsung dibuang. Sedangkan bendo yang digunakan untuk mencongkel lemari bisa kami amankan berikut baju pelaku yang terdapat noda darah korban,’’ pungkasnya. (mg2/aan/c17/dwi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia