Pikap Celaka, 3 Maling Dibekuk
POLRES Probolinggo meringkus tiga anggota komplotan pencurian pikap asal Jember. Itu terjadi setelah pikap curian mereka mengalami kecelakaan di jalan raya Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, kemarin (25/3) sekitar pukul 03.45. Pelaku sempat kabur. Tetapi, polisi yang dibantu warga berhasil membekuk mereka.
Ketiga pelaku adalah Ramzi, 23, warga Desa Bangsalsari, Kecamatan Nogosari; Narto, 28, warga Desa Sambi Kerep, Kecamatan Gumukmas; dan Hendrik Heri Susanto, 28, warga Desa Sumber Ketangi, Kecamatan Bangsalsari.
Awalnya pikap L300 bernopol P 8859 QB dicuri sekitar pukul 02.00 di Patrang, Jember. Pelaku membawa kabur pikap hitam itu. ”Diduga, pelaku yang mengemudikan pikap mengantuk. Akhirnya mobil itu menyeberang dan nyungsep ke kanan jalan,” ujar Kanitlaka Satlantas Polres Probolinggo Iptu Rudi Santoso.
Mengetahui kecelakaan tersebut, anggota Satlantas Polres Probolinggo langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sesampai di TKP, polisi curiga setelah sopir pikap menghilang. Ternyata, stopkontak mobil juga jebol.
Tak jauh dari TKP, polisi menemukan tiga orang. Saat hendak dimintai keterangan polisi, ketiganya malah kabur. Polisi pun mengejar mereka. Tiga pelaku dapat dibekuk di Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, atau sekitar 5 kilometer dari TKP kecelakaan.
Para pelaku digelandang ke Mapolsek Leces. Menurut Kapolsek Leces AKP Sugeng, berdasar hasil pemeriksaan atas pelaku, pikap itu dicuri di Jember. Setelah diselidiki lewat koordinasi dengan Polres Jember, pikap tersebut diketahui milik Edwina Wahyuningtiyas, 33, warga Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Jember.
Saat dicuri, pikap itu diparkir di depan toko korban di Patrang. ”Ketiga pelaku berencana membawa kabur pikap ke Surabaya untuk dijual,” kata Sugeng. (mas/rud/c9/dwi)