Jawa Pos

Pakai Konsultan karena Ribet Urus Izin

-

KELUHAN terhadap sistem perizinan di Pemkot Surabaya belum mereda. Warga masih menganggap pengurusan izin yang ada cukup sulit dan tidak sederhana.

Ketua Perhimpuna­n Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim M. Soleh mengungkap­kan, sistem perizinan di Surabaya masih terkesan kurang cepat dibandingk­an dengan kota besar lain di Indonesia. Namun, bila dibandingk­an dengan kota/kabupaten lain di Jatim, Surabaya masih jauh lebih bagus. ’’ Tapi kesan ribet dan lamanya itu masih ada,’’ katanya kemarin.

Soleh mengaku sudah berkali-kali mendapat laporan dari anggotanya soal pengurusan izin analisis dampak lingkungan (amdal). Khususnya pengurusan upaya pengelolaa­n lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL). Pengusaha bahkan sampai harus menyewa jasa konsultan untuk pengurusan izin tersebut. ’’Pengurusan­nya sangat lama dan sulit. Makanya harus pakai konsultan,’’ ujarnya.

Bukan hanya itu, dari laporan yang masuk ke PHRI Jatim, pengusaha yang mengurus izin itu akan sulit lolos dalam penilaian UKL-UPL. Sangat berbeda halnya bila menggunaka­n jasa konsultan. Meski, biaya yang dikeluarka­n untuk jasa konsultan itu bisa mencapai ratusan juta. ’’Kadang aneh kalau pakai konsultan itu mahal, tapi bisa cepat dan relatif lebih mudah,’’ ungkapnya.

Soleh menyebutka­n, dalam beberapa kondisi, beberapa pegawai di pemkot memberikan rekomendas­i sejumlah konsultan yang biasa mengurusi izin.

Selain soal pengurusan izin, PHRI Jatim mengeluhka­n aturan-aturan lain yang bisa membuat kalangan pengusaha jadi sulit berkembang. Misalnya, soal wacana pelarangan penjualan minuman beralkohol di semua tempat di Surabaya. Padahal, selama ini minuman beralkohol menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan luar negeri dan domestik. ’’Domestik yang nonmuslim juga banyak yang bakal terdampak dari aturan tersebut,’’ ucapnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jatim Donny Kurniawan menyatakan setuju ada pemangkasa­n izin yang dianggap tidak perlu. Sebab, selama ini perizinan yang berbelit itu memperlamb­at laju pertumbuha­n ekonomi. ’’Dukung saja. Kalau terlalu banyak izin itu malah tidak efektif,’’ ujarnya.

Donny mencontohk­an sistem perizinan di luar negeri yang sudah sangat cepat. Bukan lagi hitungan hari, izin sudah bisa didapat dalam hitungan jam. Caranya, menggunaka­n sistem peranti elektronik. ’’Di Australia 1–2 jam sudah selesai izinnya. Singapura juga begitu,’’ imbuhnya. (jun/c17/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia