Jawa Pos

Pengawasan Pengobatan Alternatif Tunggu Pergub

-

SURABAYA – Maraknya pengobatan alternatif mendapat perhatian Dinas Kesehatan Jawa Timur. Sebab, tidak sedikit pasien yang sakitnya tambah parah ketika ditangani pengobatan alternatif abal-abal. ”Kalau lihat di RSUD dr Soetomo, banyak pasien parah karena mendatangi tempat pengobatan yang salah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jatim Harsono.

Selama ini, kata dia, tidak banyak pengobatan alternatif yang teruji secara ilmiah. Banyak pasien yang mendatangi tempat pengobatan karena terpikat testimoni pasien lain yang sudah sembuh. Untuk itu, menurut Harsono, pengobatan alternatif abal-abal harus ditertibka­n.

Menurut mantan bupati Ngawi itu, selama ini klinik pengobatan nonmedis sering berkedok klinik kecantikan. Dalam klinik tersebut memang ada dokter. Namun, belum tentu dokter tersebut memiliki izin praktik. ”Kalau ada kaitan dengan dokter, nanti organisasi profesi yang akan membantu,” ungkap Harsono.

Dia menuturkan bahwa klinik pengobatan alternatif yang tidak terdaftar di dinas kesehatan kabupaten/kota harus ditutup. Sayang, sanksi tegas untuk menutup belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab, peraturan gubernur mengenai upaya kesehatan belum dikeluarka­n. ”Kalau peraturan daerahnya sudah ada. Tapi, kami masih menunggu pergubnya,” imbuh Plt direktur RSUD dr Soetomo tersebut.

Rencananya bukan hanya klinik yang ditutup. Iklan yang memuat pengobatan alternatif yang tidak terdaftar di dinkes juga akan ditertibka­n. ”Ini nanti tidak hanya dinkes, tapi kerja sama dengan instansi lainnya,” ucap dia.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Agung Mulyono menjelaska­n, perda upaya kesehatan dan sistem kesehatan sudah disahkan pada 31 Desember. Hanya, pergubnya belum juga dibuat. ”Harusnya segera dibuatkan agar ada peraturan pelaksanan­ya,” kata politikus Partai Demokrat tersebut.( lyn/sal/c10/git)

 ?? SALMAN/JAWA POS ?? Agung Mulyono
SALMAN/JAWA POS Agung Mulyono

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia