Cegah Kecelakaan, Larang Parkir Liar
SURABAYA – Polisi melakukan berbagai cara untuk menekan angka kecelakaan. Salah satunya, Unit Lalu Lintas Polsek Mulyorejo memasang rambu larangan parkir di Jalan Kenjeran, tepatnya di depan supermarket Superindo.
Ruas jalan setelah Mulyosari itu memang kerap digunakan untuk parkir mobil, taksi, serta pedagang kaki lima. Alhasil, timbul kemacetan. Selain itu, keluar masuknya kendaraan membuat pengguna jalan yang melintas kaget. Sebab, tiba-tiba ada mobil yang keluar dari parkir di pinggir jalan itu.
’’Sering terjadi kecelakaan. Meski kecelakaan kecil, energi kami cukup terkuras untuk menyelesaikan urusan tersebut,’’ ucap Brigadir Munif, anggota Unit Lantas Polres Mulyorejo, di lokasi.
Karena itu, kata dia, belakangan pihaknya diperintah Kanitlantas Polsek Mulyorejo AKP Eni Prihatini untuk berjaga di depan supermarket tersebut. Tugasnya, melarang parkir liar serta membantu mengatur jalan yang kadang sangat padat pada hari libur.
Seminggu terakhir, Eni membangun komunikasi dengan Kecamatan Mulyorejo serta pihak supermarket agar bertindak tegas terhadap para pelaku parkir liar. Akhirnya, tebersit ide untuk membuat rambu larangan parkir. ’’Rambu ini baru saja dipasang, Kamis(24/3),’’ ujar Munif.
Hasilnya sangat terlihat. Pada hari libur kemarin (25/3), kondisi jalan di depan Superindo terlihat lengang. Polisi berharap pemasangan rambu tersebut bisa menekan kecelakaan di Jalan Kenjeran, khususnya di depan Superindo tersebut. (all/c5/ady)