Transparansi dan Standar Sangat Penting
Banyak persoalan yang harus dibenahi agar sistem penerbitan izin lebih baik. Bukan hanya soal sistem. Persoalan nonteknis yang sudah terjadi bertahun-tahun perlu menjadi atensi. Sorotan Para Pengusaha terhadap Badan Perizinan (2-Bersambung)
’’ SUDAH waktunya semua pihak duduk bersama mencari solusi untuk membenahi semua masalah terkait perizinan. Kita tidak ingin larut dalam nuansa menghujat. Karena itu bukanlah solusi.’’
Begitulah ungkapan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) Gresik Tri Andhi Suprihartono dalam diskusi seputar perizinan bersama perwakilan pengusaha di redaksi Jawa Pos Kamis ( 24/ 3).
Sebab, kata Andhy, perizinan tidak hanya persoalan personel, baik itu pemerintah maupun pengusaha sebagai user. ’’Tidak semua pejabat itu jelek. Juga, tidak semua pengusaha itu baik,’’ katanya.
Ya, bagi para pengusaha, sejatinya problem layanan perizinan di Gresik bisa diselesaikan asal diketahui penyebabnya dan segera disiapkan solusi. ’’Ada sejumlah problem yang membuat masalah perizinan masih sulit diselesaikan,’’ katanya.
Salah satu yang paling kentara adalah tidak adanya (SOP) dalam proses penerbitan izin. Hingga kini, tidak ada standar yang pasti. Baik sisi skema, proses, hingga standar waktu penyelesaian izin.
Problem tersebut dianggap menjadi pemicu utama munculnya masalahmasalah lain. Terutama masalah nonteknis. Contoh paling gampang adalah informasi yang disampaikan pejabat di instansi penerbit yang kerap berbeda-beda. ’’Sering pejabat A bilang waktu penyelesaiannya seminggu. Tapi, pejabat B mengatakan bisa lebih dari sebulan,’’ jelasnya.
Problem itu pula yang menjadi pemicu munculnya msalah-msalah nonteknis. Salah satu contohnya kinerja pejabat terkait yang tidak terkontrol. ’’Untuk bisa dapat tanda tangan saja bisa butuh waktu berhari-hari,’’ katanya.
Sebab, kadang tidak mudah untuk bisa bertemu langsung dengan pejabat bersangkutan. ’’Datang pagi kepagian. Siang sedikit katanya istirahat. Datang sore sudah pulang,’’ katanya.
Selain itu, yang perlu dibenahi adalah transparansi penerbitan izin. Dia menyebutkan, sudah waktunya ada solusi mengenai problem itu. Misalnya, pemberlakuan pengajuan izin secara
yang terstruktur. ’’ Tidak hanya daftar secara online, pemohon izin juga bisa tahu prosesnya sekarang sudah sampai tahap apa,’’ jelasnya.
Dia menuturkan, sudah waktunya teknologi dipakai untuk mempermudah segala urusan. Sebab, jika sistem pengumpulan berkas dijadikan online, pasti bisa lebih mudah. ’’Sekarang ngirim gambar saja hitungan detik, apalagi berkas,’’ katanya.
Terkait PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), Andhi menyatakan perlu adanya reformasi. Sebab, pelaksanaan PTSP tidak diimbangi tenaga kerjanya. ’’Setahu saya PTSP itu bisa lebih mudah. Tapi, kalau stafnya pancet, sama saja bohong,’’ ucapnya.
Ketua Kadin Gresik Lailatul Qodri mengatakan, kini banyak kalangan pengusaha yang prihatin. Karena itu, perlu solusi bersama. Salah satunya melakukan sosialisasi yang jelas. ’’Jadi dijelaskan, jika ada apa-apa, lapor ke mana. Jika ada biaya, itu hal yang wajar,’’ ungkapnya.
Selain itu, perlu adanya komunikasi intensif antara pengusaha dan pemerintah. Tujuannya, tidak saling menyalahkan satu sama lain. ’’Jadi, sudah waktunya sektor privat (pengusaha) menjadi mitra sektor publik (pemerintah),’’ ungkapnya. (ris/adi/c15/hen/roz)