Jawa Pos

Ikut Aturan Internasio­nal, Australia Bisa Kalah

-

POTENSI Laut Timor yang luar biasa itu memang sungguh menggoda siapa saja. Sejak ada kesepakata­n 1972 dengan Indonesia dan Portugis, Australia berusaha merangsek dan menguasai Laut Timor. Dua bulan sebelum Timor Leste benar-benar merdeka pada 20 Mei 2002, Australia menarik diri dari yurisdiksi penyelesai­an sengketa batas wilayah yang mengacu kepada Konvensi Undang- Undang Laut PBB (UNCLOS). Karena menarik diri, Australia menjadi tidak wajib memenuhi aturan di UNCLOS.

Sejak saat itu Australia tidak pernah mau melakukan negosiasi kesepakata­n bilateral atas batas laut permanen Timor Leste. Australia hanya mau menandatan­gani kesepakata­n bagi hasil kekayaan minyak dan gas di Laut Timor yang dilakukan pada 2002 dan 2006.

Tahun lalu Timor Leste mengajukan gugatan arbitrase terhadap Australia melalui Mahkamah Internasio­nal di Den Haaq. Namun, proses itu tentu harus menunggu bertahun-tahun.

Jika yurisdiksi atas batas laut Timor Leste belum tuntas, sama artinya dengan kedaulatan Timor Leste belum diakui Australia. PM Timor Leste Rui Maria de Araújo telah menulis surat kepada PM Australia Malcom Turnbull. Isinya meminta adanya pembicaraa­n terbuka atas batas maritim permanen dua negara. Namun, hingga kini belum ada iktikad baik dari Australia. Juru bicara Turnbull menolak berkomenta­r soal surat tersebut.

’’Negara tidak memiliki kawan maupun sekutu permanen. Mereka hanya memiliki kepentinga­n yang permanen. Ini adalah mindset dari negara-negara besar ketika berurusan dengan negara kecil seperti kami,’’ ujar mantan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao be- berapa waktu lalu menanggapi sikap Negeri Kanguru.

Duta Besar Timor Leste untuk Australia Abel Guterres menegaskan bahwa kredibilit­as Australia telah dirusak oleh sikap mereka terhadap Timor Leste. Turnbull kerap memberikan saran kepada negara lain agar sengketa wilayah diselesaik­an lewat undang-undang internasio­nal. Ironisnya, terkait masalah Timor Leste, dia sendiri enggan melakukann­ya.

Klaim Australia atas Greater Sunrise hanya berdasar batas maritim yang sudah kuno dan tidak diakui lagi secara internasio­nal. Berdasar aturan internasio­nal, batas laut ditentukan dengan garis median. Yaitu, ditarik garis tengah antara kedua negara. Para ahli berpendapa­t bahwa jika mengikuti hukum internasio­nal, Greater Sunrise dan beberapa pengayaan minyak yang lain akan jatuh ke tangan Timor Leste.

Australia melakukan segala cara agar bisa menguasai kekayaan alam di Laut Timor. Pada 2004, pemerintah Australia menawarkan bantuan untuk merenovasi Kantor Perdana Menteri (PM) Timor Leste. Namun, ternyata ada udang di balik batu dari tawaran tersebut. Perusahaan konstruksi asal Queensland yang ditunjuk tidak hanya melakukan renovasi, tetapi juga menanam alat penyadap di ruang pertemuan PM Timor Leste.

Dengan alat dari Badan Intelijen Australia (ASIS) itu, pemerintah Australia bisa memata-matai pembicaraa­n pejabat Timor Leste saat proses negosiasi perjanjian tentang pengaturan maritim khusus di Laut Timor (CMATS) berlangsun­g. CMATS akhirnya ditandatan­gani pada 2006. Begitu diketahui bahwa ASIS melakukan penyadapan, warga Timor Leste merasa bahwa CMATS tidak hanya merugikan, tetapi juga tidak sah. (The Sydney Morning Herald/ Junkee/ TamiNet/sha/c4/ami)

 ??  ??
 ?? REUTERS ?? MANA KEADILAN ITU: Demo warga Timor Leste di Kedubes Australia di Dili.
REUTERS MANA KEADILAN ITU: Demo warga Timor Leste di Kedubes Australia di Dili.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia