Ikut Aturan Internasional, Australia Bisa Kalah
POTENSI Laut Timor yang luar biasa itu memang sungguh menggoda siapa saja. Sejak ada kesepakatan 1972 dengan Indonesia dan Portugis, Australia berusaha merangsek dan menguasai Laut Timor. Dua bulan sebelum Timor Leste benar-benar merdeka pada 20 Mei 2002, Australia menarik diri dari yurisdiksi penyelesaian sengketa batas wilayah yang mengacu kepada Konvensi Undang- Undang Laut PBB (UNCLOS). Karena menarik diri, Australia menjadi tidak wajib memenuhi aturan di UNCLOS.
Sejak saat itu Australia tidak pernah mau melakukan negosiasi kesepakatan bilateral atas batas laut permanen Timor Leste. Australia hanya mau menandatangani kesepakatan bagi hasil kekayaan minyak dan gas di Laut Timor yang dilakukan pada 2002 dan 2006.
Tahun lalu Timor Leste mengajukan gugatan arbitrase terhadap Australia melalui Mahkamah Internasional di Den Haaq. Namun, proses itu tentu harus menunggu bertahun-tahun.
Jika yurisdiksi atas batas laut Timor Leste belum tuntas, sama artinya dengan kedaulatan Timor Leste belum diakui Australia. PM Timor Leste Rui Maria de Araújo telah menulis surat kepada PM Australia Malcom Turnbull. Isinya meminta adanya pembicaraan terbuka atas batas maritim permanen dua negara. Namun, hingga kini belum ada iktikad baik dari Australia. Juru bicara Turnbull menolak berkomentar soal surat tersebut.
’’Negara tidak memiliki kawan maupun sekutu permanen. Mereka hanya memiliki kepentingan yang permanen. Ini adalah mindset dari negara-negara besar ketika berurusan dengan negara kecil seperti kami,’’ ujar mantan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao be- berapa waktu lalu menanggapi sikap Negeri Kanguru.
Duta Besar Timor Leste untuk Australia Abel Guterres menegaskan bahwa kredibilitas Australia telah dirusak oleh sikap mereka terhadap Timor Leste. Turnbull kerap memberikan saran kepada negara lain agar sengketa wilayah diselesaikan lewat undang-undang internasional. Ironisnya, terkait masalah Timor Leste, dia sendiri enggan melakukannya.
Klaim Australia atas Greater Sunrise hanya berdasar batas maritim yang sudah kuno dan tidak diakui lagi secara internasional. Berdasar aturan internasional, batas laut ditentukan dengan garis median. Yaitu, ditarik garis tengah antara kedua negara. Para ahli berpendapat bahwa jika mengikuti hukum internasional, Greater Sunrise dan beberapa pengayaan minyak yang lain akan jatuh ke tangan Timor Leste.
Australia melakukan segala cara agar bisa menguasai kekayaan alam di Laut Timor. Pada 2004, pemerintah Australia menawarkan bantuan untuk merenovasi Kantor Perdana Menteri (PM) Timor Leste. Namun, ternyata ada udang di balik batu dari tawaran tersebut. Perusahaan konstruksi asal Queensland yang ditunjuk tidak hanya melakukan renovasi, tetapi juga menanam alat penyadap di ruang pertemuan PM Timor Leste.
Dengan alat dari Badan Intelijen Australia (ASIS) itu, pemerintah Australia bisa memata-matai pembicaraan pejabat Timor Leste saat proses negosiasi perjanjian tentang pengaturan maritim khusus di Laut Timor (CMATS) berlangsung. CMATS akhirnya ditandatangani pada 2006. Begitu diketahui bahwa ASIS melakukan penyadapan, warga Timor Leste merasa bahwa CMATS tidak hanya merugikan, tetapi juga tidak sah. (The Sydney Morning Herald/ Junkee/ TamiNet/sha/c4/ami)