TKI di Wilayah ISIS Segera Dipulangkan
JAKARTA – Sri Rahayu, TKI yang diselamatkan dari wilayah kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Syria, segera dipulangkan ke tanah air. TKI yang terjebak selama dua tahun di Kota Raqqah, pusat otoritas ISIS, itu pulang bersama dengan 32 TKI lain pada 28 Maret.
Kepala Pelaksana Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya (Pensosbud) Kedutaan Besar RI (KBRI) Damaskus, Syria, A.M. Sidqi mengatakan, pemulangan kali ini bakal dilakukan melalui penerbangan Cham Wings, maskapai Syria, pukul 09.00 waktu setempat. Pesawat bakal menuju Bandara Muscat, Oman, untuk berpindah ke maskapai di Qatar.
Setelah itu, rombongan melakukan transit di Doha, Qatar, dan sampai di Bandara Soekarno-Hatta pukul 07.40 WIB Selasa (29/3). ”Sri nanti pulang bersama dengan 32 TKI lain yang sudah dianggap siap,” ujar Sidqi kepada Jawa Pos kemarin (26/3).
Dengan pulangnya rombongan gelombang 273, Sidqi mencatat, masih tersisa 28 TKI di selter KBRI Damaskus. TKI tersebut belum bisa pulang karena terganjal beberapa aspek. Misalnya, TKI Casih binti Wanan yang juga diselamatkan di Deir Ezzor, wilayah konflik, pada Januari lalu. Dia belum bisa pulang karena hak berupa gaji belum didapatkan.
”Selain itu, ada yang masih belum bisa pulang karena masalah administrasi. Yang jelas, pemulangan itu membutuhkan proses berlapis,” terangnya.
Meski begitu, Sidqi memperkirakan, jumlah TKI di selter KBRI masih bisa bertambah. Menurut Sidqi, sampai saat ini penyaluran TKI ilegal ke Syria masih marak. Kebanyakan korban mengaku disalurkan melalui Batam ke Malaysia, lalu ke negara terdekat untuk dikirim ke Syria.
”Menurut pengalaman kami, TKI-TKI ilegal yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang terus berdatangan. Mereka biasanya disalurkan melalui perbatasan Uni Emirat Arab atau Turki.”
Karena itu, dia berharap pemerintah pusat bisa mencegah penyelundupan manusia tersebut. Sidqi mengatakan sudah mengantongi beberapa informasi terkait dengan jaringan internasional itu. Namun, dia tidak punya wewenang dan kapabilitas untuk memberantas hal tersebut.
”Itu wewenang kepolisian Indonesia. Kami di sini tentu tak punya wewenang untuk mencari dan menindak oknumoknum yang terlibat,” jelasnya.
Sebagai informasi, KBRI Damaskus telah berhasil merepatriasi 606 WNI dalam 20 gelombang tahun lalu. Sementara itu, gelombang pertama repatriasi tahun ini dilakukan pada 25 Januari lalu dengan memulangkan 25 TKW dari Syria. (bil/c7/sof)
– Uber bersama mitranya, Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama ( Trans UB), tengah menyelesaikan persyaratan agar bisa beroperasi resmi. Mereka hanya diberi waktu dua bulan untuk mengantongi semua izin. Menurut Sekretaris Koperasi Trans UB Musa Emyus, semua sudah sesuai dengan perencanaan.
Musa mengatakan, seluruh dokumen sudah disiapkan. Bahkan, sudah diajukan agar bisa memperoleh izin operasi dan angkutan sewa untuk kendaraan di bawah naungan koperasinya.
Dia optimistis seluruhnya bisa rampung sebelum batas waktu yang diberikan. Bukan hanya perkara perizinan, tapi juga uji kelayakan kendaraan atau kir. Seperti diberitakan, Uber dan Grab diberi waktu hingga 31 Mei 2016 untuk melengkapi semua persyaratan. Bila tidak, dua penyedia layanan aplikasi transportasi berbasis online tersebut akan diblokir. Sementara itu, mitra Uber dan Grab yang masih beroperasi tanpa ketentuan akan langsung ditindak tegas.
”Insya Allah selesai akhir April nanti. Izin operasional angkutan sewa sama kir,” tuturnya di Jakarta kemarin (26/3).
Sambil menunggu proses perizinan, lanjut Musa, pihaknya berkomunikasi dengan pengemudi yang bermitra dengan Uber untuk menyiapkan kendaraan. Pihaknya akan melakukan uji kir secara bersama-sama sehingga dapat memudahkan proses uji tersebut.
Menurut Musa, 8 ribu kendaraan sudah didata untuk diuji kir. Pihaknya pun sudah menyiapkan lokasi atau pool untuk uji kir mobil di Kemayoran, Jakarta Utara. ”Sudah kami siapkan. Semua sudah ada. Kami ingin segera kerjakan agar masalah ini tidak berlarut-larut,” tegasnya. Sebab, lanjut dia, Uber juga sangat dibutuhkan masyarakat.
Muslim, kepala Pengujian Ken-
Sudah kami
siapkan. Semua sudah ada. Kami ingin segera kerjakan agar masalah ini
tidak berlarut-larut.”
Sekretaris Koperasi Trans Usaha Bersama daraan Bermotor (PKB) Pulogadung Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, menuturkan bahwa uji kir tidak bisa dilakukan di luar kantor PKB. Seluruhnya harus dibawa ke lokasi yang telah ditentukan. Karena baru uji kir perdana, seluruhnya akan dibawa ke PKB Pulogadung di bawah asuhannya.
”Maklum, kan baru. Jadi, kurang paham soal aturan ini. Tapi, tidak apa-apa, nanti kami sampaikan,” papanya.
Disinggung soal adanya stiker samping di mobil- mobil pribadi itu, Muslim mengaku, ada kajian untuk mobil pelat hitam. Yakni, memperkecil ukuran stiker ter se but. Namun, waktu pereal i sasian hal tersebut belum bisa dipastikan.
Sementara itu, pakar hukum dan regulasi Mohamad Mova Al Afghani masih khawatir soal konsensus yang sudah disepakati. Dia menilai, keputusan tersebut belum bisa memecahkan polemik taksi konvensional dan online secara kese luruhan. Apalagi, regulasi yang ada saat ini belum mengakomodasi seluruh jenis angkutan.
”Saya khawatir aturan tidak menjawab permasalahan,” ungkapnya. Sebab, lanjut dia, aturan belum mendukung adanya sharing economy yang mulai menjamur di dunia saat ini. (mia/c10/sof)
Musa Emyus