Tiga Bulan, Tiga Motor Bandit Dibakar
SURABAYA – Kegeraman warga terhadap maraknya aksi kejahatan sudah tak tertahankan. Buktinya, aksi main hakim sendiri hingga membakar sepeda motor pelaku kejahatan yang tertangkap masih kerap terjadi. Kondisinya makin mengenaskan ketika pelaku kejahatan yang jadi bulan-bulanan massa itu meregang nyawa.
Yang paling anyar terjadi di wilayah hukum Polsek Mulyorejo dan Polsek Tegalsari. Di Mulyorejo, tepatnya di Jalan Mulyosari, warga menghajar dua pelaku penjambretan bernama Suwanto dan Amin. Kedua pelaku sempat dihajar massa sebelum diamankan petugas ke Mapolsek Mulyorejo. Sedangkan motor pelaku dibakar warga hingga menyisakan rangkanya.
”Kami akan dalami dan kembangkan berapa kali kedua pelaku beraksi. Tentu kami akan berkoordinasi dengan polsek tetangga untuk mengetahui laporan terkait kedua pelaku,” kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo AKP Nanang Wendi.
Kejadian tersebut bermula ketika duo bandit itu merampas kalung emas milik Sumirah di Jalan Mulyosari. Korban berteriak dan mendapatkan respons warga sekitar. Warga yang mengejar mampu menghentikan pelaku yang mengendarai Honda Vario merah di sekitar Masjid Muhammadiyah, Jalan Sutorejo.
Masih beruntung Suwanto dan Amin. Saat mereka menjadi sansak hidup, petugas Polsek Mulyorejo sedang melintas untuk patroli. Dua bandit jalanan itu pun diamankan ke mapolsek.
Pembakaran motor pelaku kejahatan juga pernah terjadi Januari silam di wilayah hukum Polsek Mulyorejo. Tepatnya di Jalan Tegal Mulyorejo Baru. Salah satu motor Suzuki Satria FU milik pelaku dibakar warga.
Insiden serupa terjadi di wilayah hukum Polsek Tegalsari saat Akhmad Rizal gagal merampas tas milik Etik Fauzia di Jalan Kedungdoro. Akibatnya, pelaku terjerembap dan menjadi sasaran amuk massa. Motor Honda Beat milik Rizal dibakar warga.
Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Ari Priambodo sebenarnya menyesalkan aksi massa tersebut. ”Kita sebenarnya bisa menelusuri kepemilikan motor tersebut dan kalau dikembangkan bisa mengarah ke komplotan lain dari pelaku,” jelasnya.
Selain itu, membakar atau merusak motor sarana pelaku kejahatan akan menyulitkan petugas untuk melengkapi berkas ke kejaksaan. ” Ya akhirnya hanya bisa memberikan keterangan bahwa motor pelaku sudah tak berbentuk,” lanjutnya. (all/c9/ady)