Jawa Pos

Tagih Perubahan Jalan Nasional

-

SIDOARJO – Status jalan nasional menyulitka­n pemkab untuk mengatur lalu lintas. Termasuk mengurai kemacetan. Karena itu, pemkab pun kembali mengusulka­n perubahan status jalan nasional menjadi jalan kabupaten. Di antaranya, jalan dari pertigaan Banjar Kemantren–Lingkar Timur sampai Jalan Raya Candi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sidoarjo Sigit Setyawan menyatakan, usul perubahan status jalan nasional menjadi jalan kabupaten itu sudah lama diajukan ke pusat. ’’Pak Bupati sudah mengirim surat secara resmi ke pusat. Tapi, belum ada jawaban,’’ ujar alumnus arsitektur ITS itu.

Rencananya, pertigaan Jalan Banjar Kemantren–Lingkar Timur sampai Jalan Raya Candi diminta untuk diserahkan ke kabupaten. Sebagai gantinya, Jalan Lingkar Timur akan diserahkan pusat. Selama ini jalan tengah kota, Buduran–Candi, berstatus akses nasional

Sementara itu, Lingkar Timur merupakan jalan kabupaten. ’’Nanti berubah,’’ ucap Sigit.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Jalan yang diserahkan ke pusat harus mempunyai empat lajur. Padahal, Lingkar Timur belum sepenuhnya terdiri atas empat lajur. ’’Jalan nasional kan harus empat lajur,’’ jelas Sigit. Untuk memenuhi syarat itu, lanjut dia, pihaknya berusaha melebarkan Lingkar Timur menjadi empat lajur.

Kini akses yang terdiri atas empat lajur adalah Jalan Lingkar Timur mulai pertigaan Banjar Kemantren–Prasung dengan panjang jalan 2,2 kilometer. Prasung–Candi belum sepenuhnya empat lajur. Dari 8,8 kilometer, baru sekitar 500 meter yang sudah empat lajur. Tahun lalu pihaknya melebarkan Jalan Lingkar Timur di Desa Bluru Kidul.

Sigit melanjutka­n, dinas PU akan terus melebarkan jalan. Proyek pelebaran dilakukan secara bertahap karena keterbatas­an dana. Banyak jalan yang harus dibangun sehingga anggaran yang ada harus dibagi untuk banyak proyek jalan. Khususnya akses yang membutuhka­n perbaikan.

Ayah tiga anak itu menjelaska­n, instansiny­a terus berkoordin­asi dengan pusat terkait penyerahan jalan nasional ke pemkab. Selama ini, lanjut dia, banyak truk besar yang melintas di Jalan Lingkar Timur sehingga akses itu layak menjadi jalan nasional. Adapun jalan di tengah kota sangat dibatasi untuk truk maupun kendaraan berat.

Jika Jalan Banjar Kemantren– Candi diserahkan ke pemkab, pihaknya akan lebih mudah mengelolan­ya. Ketika ada kerusakan jalan, bisa cepat diperbaiki. Begitu juga dalam pengaturan lalu lintas dan penyelesai­an kemacetan. Pemkab bisa bergerak leluasa. Misalnya, ketika dibutuhkan rambu lalu lintas. Pemkab tidak perlu berkoordin­asi dengan pusat untuk memasang rambu. ’’Bisa langsung dipasang,’’ jelasnya. (lum/c15/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia