Waspada Peredaran Upal
Dua Kasus Diduga Dipasok dari Jogjakarta
SIDOARJO – Masyarakat harus selalu waspada terhadap keberadaan uang palsu (upal). Sebab, peredaran upal belum sepenuhnya hilang di Kota Delta. Sejak Januari, jajaran Satreskrim Polres Sidoarjo menangani tiga kasus dengan jumlah tersangka delapan orang.
Dari kasus yang terungkap, diketahui bahwa Sidoarjo dipilih karena lokasinya berdekatan dengan kota besar, Surabaya. Terlebih, di Sidoarjo terdapat fasilitas umum yang mendukung proses transaksi. Misalnya, Bandara Juanda dan Terminal Purabaya. ’’Masyarakat harus selalu waspada terhadap peredaran uang palsu,” kata Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Muhammad Wahyudin Latif kemarin (26/3).
Kasus terbaru diungkap di salah satu penginapan di kawasan Bungurasih, Waru. Dua perempuan ditangkap petugas karena terbukti mengedarkan upal. Mereka adalah I Gusti Mas Kartikasari dan Janiah. Jumlah upal yang disita mencapai Rp 120 juta.
Latif menjelaskan, untuk menangkap pelaku, pihaknya melakukan penyamaran. Awalnya petugas bertransaksi dengan Gusti. Dari tangan perempuan 49 tahun itu, petugas membeli upal Rp 10 juta dengan harga Rp 5 juta. ’’Oleh tersangka, upal dijual dua banding satu dengan uang asli,” ujarnya.
Untuk mengembangkan penyidikan perkara itu, petugas kembali bertransaksi. Pada pertemuan kedua, petugas membeli upal senilai Rp 10 juta. Saat transaksi berlangsung, petugas menangkap tersangka. ’’Melihat kemudahannya menyediakan upal, kami curiga dia bukan satu-satunya pelaku,” jelasnya.
Benar saja, dari keterangan warga Klungkung, Bali, tersebut, keluar nama Janiah. Melalui Gusti, Janiah setuju untuk mengantarkan upal yang dipesan petugas. Di lokasi transaksi yang sudah disepakati, petugas menangkap perempuan 38 tahun itu.
Di hadapan penyidik, mereka mengaku hanya sebagai kurir. Upal yang dibawa berasal dari BD, warga Jogjakarta. Untuk setiap transaksi, mereka mendapatkan upah satu banding sepuluh. Jika upal yang terjual Rp 10 juta, upah yang didapat adalah Rp 1 juta.
Mantan Kasatreskrim Polres Banyuwangi itu mengungkapkan, upal yang disita nyaris tanpa cela. Untuk membuktikan bahwa uang tersebut palsu, polisi bekerja sama dengan Bank Indonesia. ’’Jika diamati lebih teliti, nomor seri pada upal sama semua,” beber Latif.
Sebelumnya, pihaknya juga menangkap pengedar upal di kawasan yang sama. Saat pemeriksaan, pelaku juga mengaku mendapatkan upal dari daerah Jogjakarta. Biasanya transaksi dilakukan di sekitar Terminal Klaten, Jateng.
Menanggapi adanya kesamaan asal upal dari dua kasus tersebut, Latif menyatakan, ada kemungkinan barang itu berasal dari pemasok yang sama. Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian Jateng dan Jogjakarta. ’’Mungkin pembuatnya sama, tapi pengedarnya berbeda dan tidak saling mengenal,” paparnya.
Latif berharap masyarakat selalu waspada. Jika merasa ragu dengan keaslian uang, masyarakat diimbau untuk langsung berkoordinasi dengan petugas. ’’Setiap transaksi jangan lupa untuk memeriksa detail kualitas uang. Misalnya, diraba teksturnya dan diterawang ke cahaya,” katanya. ( edi/c7/fal)