Jawa Pos

Organda Patuhi Penurunan Tarif

-

SURABAYA – Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah akhir bulan lalu akan diikuti penurunan tarif angkutan umum. Organda Jatim memastikan armada akan mengikuti kemauan pemerintah. Hanya, organisasi itu meminta pemerintah lebih bijaksana dalam menetapkan aturan.

Wakil Ketua DPD Organda Jatim Firmansyah menegaskan, seluruh pengusaha transporta­si angkutan darat patuh terhadap aturan pemerintah. Penurunan tarif 3 persen sesuai yang digariskan menteri perhubunga­n akan diikuti

Tapi, kepastiann­ya menunggu rapat Senin (4/3). ’’Semua pengusaha transporta­si angkutan darat akan berkumpul di dinas perhubunga­n lalu lintas dan angkutan jalan (DLLAJ),’’ katanya.

Maklum saja, selama ini muncul kekhawatir­an pengusaha keberatan untuk menurunkan tarif angkutan. Banyak yang menyebut pengusaha merasa nyaman dengan kondisi saat ini. Namun, Firmansyah meminta masyarakat tenang. Dia mene- gaskan, pengusaha transporta­si angkutan darat juga berpihak kepada masyarakat.

Firmansyah mengatakan, penurunan harga BBM sebenarnya didasarkan pada harga minyak dunia yang turun. Penurunan harga minyak itu berlangsun­g beberapa bulan lalu. Idealnya, pemerintah menetapkan penurunan saat harga minyak dunia mulai turun. Saat ini harga minyak dunia mulai naik, namun kebijakan tarif BBM baru diterapkan sekarang. ’’Kami pengusaha Organda merasa bingung dengan kebijakan ini,’’ jelasnya.

Dia menambahka­n, keluhan itu hanya menjadi bahasan internal di organisasi tersebut. Apa pun yang menjadi keputusan pada rapat bersama DLLAJ Jatim pekan depan akan ditaati.

Kepala DLLAJ Jatim Wahid Wahyudi membenarka­n rencana rapat tersebut. Instansi yang diundang, antara lain, Organda Jatim, pemilik bus antarkota dalam provinsi, serta beberapa lembaga terkait penyelengg­araan transporta­si umum.

Dia menjelaska­n, kewenangan penentuan tarif angkutan berada di tiga level. Tarif angkutan kota antarprovi­nsi ditetapkan di Kementeria­n Perhubunga­n. Lalu, angkutan kota dalam provinsi ditetapkan pemerintah provinsi. Kemudian, angkutan kota ditangani pemerintah daerah. ’’SK menteri perhubunga­n tentang penurunan harga juga masih kami tunggu,’’ ungkapnya.

Penurunan tarif, kata dia, tidak hanya didasari penurunan harga BBM. Tapi, ada elemen lain yang menjadi pertimbang­an. Misalnya, harga spare part, biaya perawatan, ban, serta gaji sopir dan kondektur. ’’Harus ada perimbanga­n agar pengusaha angkutan darat tidak rugi,’’ jelas Wahid. (riq/c6/git)

 ?? AHMAD KHUSAINI/JAWA POS ??
AHMAD KHUSAINI/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia