Organda Patuhi Penurunan Tarif
SURABAYA – Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah akhir bulan lalu akan diikuti penurunan tarif angkutan umum. Organda Jatim memastikan armada akan mengikuti kemauan pemerintah. Hanya, organisasi itu meminta pemerintah lebih bijaksana dalam menetapkan aturan.
Wakil Ketua DPD Organda Jatim Firmansyah menegaskan, seluruh pengusaha transportasi angkutan darat patuh terhadap aturan pemerintah. Penurunan tarif 3 persen sesuai yang digariskan menteri perhubungan akan diikuti
Tapi, kepastiannya menunggu rapat Senin (4/3). ’’Semua pengusaha transportasi angkutan darat akan berkumpul di dinas perhubungan lalu lintas dan angkutan jalan (DLLAJ),’’ katanya.
Maklum saja, selama ini muncul kekhawatiran pengusaha keberatan untuk menurunkan tarif angkutan. Banyak yang menyebut pengusaha merasa nyaman dengan kondisi saat ini. Namun, Firmansyah meminta masyarakat tenang. Dia mene- gaskan, pengusaha transportasi angkutan darat juga berpihak kepada masyarakat.
Firmansyah mengatakan, penurunan harga BBM sebenarnya didasarkan pada harga minyak dunia yang turun. Penurunan harga minyak itu berlangsung beberapa bulan lalu. Idealnya, pemerintah menetapkan penurunan saat harga minyak dunia mulai turun. Saat ini harga minyak dunia mulai naik, namun kebijakan tarif BBM baru diterapkan sekarang. ’’Kami pengusaha Organda merasa bingung dengan kebijakan ini,’’ jelasnya.
Dia menambahkan, keluhan itu hanya menjadi bahasan internal di organisasi tersebut. Apa pun yang menjadi keputusan pada rapat bersama DLLAJ Jatim pekan depan akan ditaati.
Kepala DLLAJ Jatim Wahid Wahyudi membenarkan rencana rapat tersebut. Instansi yang diundang, antara lain, Organda Jatim, pemilik bus antarkota dalam provinsi, serta beberapa lembaga terkait penyelenggaraan transportasi umum.
Dia menjelaskan, kewenangan penentuan tarif angkutan berada di tiga level. Tarif angkutan kota antarprovinsi ditetapkan di Kementerian Perhubungan. Lalu, angkutan kota dalam provinsi ditetapkan pemerintah provinsi. Kemudian, angkutan kota ditangani pemerintah daerah. ’’SK menteri perhubungan tentang penurunan harga juga masih kami tunggu,’’ ungkapnya.
Penurunan tarif, kata dia, tidak hanya didasari penurunan harga BBM. Tapi, ada elemen lain yang menjadi pertimbangan. Misalnya, harga spare part, biaya perawatan, ban, serta gaji sopir dan kondektur. ’’Harus ada perimbangan agar pengusaha angkutan darat tidak rugi,’’ jelas Wahid. (riq/c6/git)