Akhir April Ukur JLLT
SURABAYA – Proyek jalan lingkar luar timur ( JLLT) mulai menunjukkan perkembangan. Kantor Pertanahan Surabaya II berencana mengukur lahan terdampak akhir April.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Naizum kemarin (2/4). Dia menyatakan, kini pengadaan lahan untuk JLLT memasuki tahap pelaksanaan. Setelah satuan tugas (satgas) dinas pekerjaan umum bina marga dan pematusan (DPUBMP) mematok lahan, tim kantor pertanahan bersiap mengukur lahan.
’’Kami juga sudah mengadakan sosialisasi ke warga yang lahannya akan dibebaskan untuk JLLT,’’ kata Naizum. Dia menambahkan, saat ini Kantor Pertanahan Surabaya II telah melakukan sosialisasi ke 11 kelurahan. Artinya, Kantor Pertanahan Surabaya II tinggal memiliki tanggungan sosialisasi di satu kelurahan lagi
Yakni, Kelurahan Gunung Anyar Tambak, Kecamatan Gunung Anyar. ’’Rencananya, sosialisasi ke Gunung Anyar kami agendakan pertengahan April,’’ tuturnya.
Sosialisasi terakhir dilakukan pada 24 Maret. Sasarannya adalah warga Kelurahan Wonorejo dan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut. Dalam pertemuan tersebut, warga yang memiliki persil terdampak proyek JLLT diminta melengkapi berkas-berkas tanah untuk kelancaran pembebasan. ’’Data yuridis dan fisik nanti yang bakal dijadikan acuan pembuatan peta bidang,’’ katanya. Naizum menambahkan, pembuatan peta bidang idealnya membutuhkan waktu 30 hari kerja.
Setelah sosialisasi rampung, tahap selanjutnya adalah inventarisasi dan identifikasi. Tim dari Kantor Pertanahan Surabaya II akan turun ke enam kecamatan. Petugas akan melihat, mengukur, serta memastikan bahwa lahan yang akan dibeli pemkot tersebut sesuai dengan data yang dimiliki. ’’Rencananya April tim akan turun ke lokasi,’’ jelas Samsul Bahri, kepala Seksi Pengaturan dan Penataan Pertanahan Kantor Pertanahan Surabaya II.
Menurut dia, saat inventarisasi dan identifikasi, pemilik lahan harus mendampingi. Sebab, petugas nantinya bertanya seputar lahan dan bangunan tersebut. Misalnya, selama ini tanah itu digunakan untuk apa, berapa luasan bangunan, di dalam tanah dan di atas tanah ada apa saja. Warga harus menjelaskan semua itu dengan gamblang ke petugas. Sebab, hal tersebut jelas sangat memengaruhi ganti rugi yang akan didapat. ’’Bahkan, septic tank juga harus disebutkan jika punya,’’ ucapnya.
Identifikasi dan inventarisasi membutuhkan waktu 30 hari. Setelah itu, berlanjut ke tahap pembayaran. Pada tahap tersebut, Kantor Pertanahan Surabaya II tidak ikut campur. Sebab, pembayaran merupakan tugas tim appraisal.
Kini ada kekhawatiran dari warga bahwa pemkot akan memberikan ganti rugi yang rendah. Samsul menjelaskan, appraisal ditentukan berdasar data identifikasi dan inventarisasi. Selain itu, tim independen akan melihat harga pasaran dan NJOP. ’’Saya yakin harganya layak,’’ paparnya.
Selain itu, warga diminta tidak menjual tanahnya pada spekulan yang mengiming-imingi harga selangit. Sebab, tanah dan bangunan tersebut dipastikan tidak akan bisa berpindah kepemilikan. Kantor Pertanahan Surabaya II sudah menguncinya lebih dulu. ’’Kami kunci sejak surat penetapan lokasi JLLT dari gubernur turun,’’ katanya.
Lurah Gunung Anyar Tambak Jaelani menjelaskan, JLLT hanya melintas di RW 8 di wilayahnya. Namun, pihaknya menyatakan tidak tahu total persil terdampak. Sebab, lahan yang terkena proyek JLLT di Kelurahan Gunung Anyar Tambak berupa lahan kosong.
Menurut Jaelani, mencari data pemilik lahan kosong lebih susah daripada data lahan berpenghuni. ’’Mencarinya harus by name by address. Kalau bentuknya rumah ada yang menempati kan enak, tinggal ditanya. Kalau lahan kosong, mau tanya ke siapa,’’ tutur pria 50 tahun itu.
Dia mengungkapkan, hingga kini masih ada lahan ’’tidak bertuan’’ di Kelurahan Gunung Anyar Tambak yang bakal dibangun JLLT. ’’Makanya, sampai saat ini kami masih mencari beberapa lahan yang belum diketahui pemiliknya,’’ ungkapnya.
Jaelani menambahkan, di Gunung Anyar Tambak, JLLT tidak hanya melintas di lahan warga. Namun, ada lahan pengembang yang turut terdampak proyek. Yakni, lahan milik PT Khaleda. Luasnya mencapai 3 hektare. ’’Itu juga lahan kosong,’’ tuturnya. Dia menambahkan, lahan terdampak JLLT merupakan lahan fasus.
Berdasar Keputusan Gubernur Jatim 188/464/KPTS/013/2013, proyek JLLT bakal membentang di 12 kelurahan di enam kecamatan. Yakni, Kenjeran, Bulak, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, dan Gunung Anyar. Panjang total JLLT adalah 15,64 kilometer. (rst/aph/c15/dos)