Jawa Pos

Belanja Alat Berat Baru Tahun Depan

Padahal, Jalan Provinsi yang Rusak Capai 320 Km

-

SURABAYA – Gubernur Soekarwo mengakui bahwa dinas pekerjaan umum dan bina marga (DPUBM) membutuhka­n peralatan tambahan. Karena itu, pengadaan alat baru dijadwalka­n tahun depan. Program tersebut bertujuan mempercepa­t pemelihara­an jalan di Jawa Timur yang lambat.

Saat ini DPUBM sedang bekerja keras memperbaik­i jalan. Perbaikan itu dilakukan unit pelayanan teknis (UPT) di Jawa Timur. Perbaikan tersebut lambat lantaran alat berat yang dimiliki instansi itu terbatas.

Untuk mengantisi­pasi masalah tersebut, DPUBM Jatim terpaksa meminjam kepada pihak ketiga. Pemelihara­an bisa dilakukan. Namun, biaya sewa yang ditanggung juga cukup besar.

Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan, pengadaan alat berat dimasukkan tahun depan. Dia mengakui, pada penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016, sempat muncul usulan tersebut. Totalnya mencapai Rp 63 miliar dan dibatalkan. ’’Saat itu kebutuhan aspal masih terbatas,’’ ujarnya.

Soekarwo menjelaska­n, apabila pengadaan alat direalisas­ikan, tidak ada anggaran untuk membeli aspal. Karena itu, usulan pengadaan alat ditunda. Alternatif­nya, menyewa alat.

Kepala DPUBM Jatim Supaad mengungkap­kan bahwa pemprov membutuhka­n alat baru untuk memaksimal­kan pemelihara­an jalan. Alat-alat yang akan dibeli meliputi finisher dan pneumatic roller (PR). Alat-alat tersebut berfungsi sebagai penghancur aspal dan penghalus.

Panjang jalan provinsi pada 2015 mencapai 1.760 kilometer. Tahun ini ada pengambila­lihan dari pemerintah pusat sekitar 320 kilo meter. Sisa jalan provinsi mencapai 1.440 kilometer. Dari panjang itu, yang mengalami kerusakan mencapai 320 kilometer. Tidak sedikit jalan yang baru diperbaiki sudah rusak lagi. Masyarakat juga banyak mengeluhka­n jalan provinsi yang tidak terpelihar­a.

Sikap gubernur yang memastikan pengadaan alat dilaksanak­an tahun depan tentu melegakan Supaad. Peralatan tersebut akan memaksimal­kan kinerja di lapangan. ’’Pengadaan alat memang kewenangan gubernur. Ketika ada perintah dari gubernur, kami hanya melaksanak­an,’’ katanya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Hammy Wahjuniant­o menuturkan, perbaikan jalan merupakan bentuk pelayanan publik. Dia menyambut baik sikap pemerintah yang berencana membeli alat berat. Tetapi, pengawasan sistem lelang pengadaan harus diperketat. ’’Jadikan program ini sebagai fungsi memenuhi kebutuhan, bukan mempermain­kan anggaran,’’ jelasnya.

Mantan ketua DPW PKS Jatim itu mengakui bahwa peralatan yang dimiliki DPUBM Jatim terbatas. Dia pernah melihat sendiri kondisi di lapangan. ’’Peralatan yang dimiliki tidak layak dan perlu diperbarui,’’ ungkapnya. (riq/c20/git)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia