Belanja Alat Berat Baru Tahun Depan
Padahal, Jalan Provinsi yang Rusak Capai 320 Km
SURABAYA – Gubernur Soekarwo mengakui bahwa dinas pekerjaan umum dan bina marga (DPUBM) membutuhkan peralatan tambahan. Karena itu, pengadaan alat baru dijadwalkan tahun depan. Program tersebut bertujuan mempercepat pemeliharaan jalan di Jawa Timur yang lambat.
Saat ini DPUBM sedang bekerja keras memperbaiki jalan. Perbaikan itu dilakukan unit pelayanan teknis (UPT) di Jawa Timur. Perbaikan tersebut lambat lantaran alat berat yang dimiliki instansi itu terbatas.
Untuk mengantisipasi masalah tersebut, DPUBM Jatim terpaksa meminjam kepada pihak ketiga. Pemeliharaan bisa dilakukan. Namun, biaya sewa yang ditanggung juga cukup besar.
Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan, pengadaan alat berat dimasukkan tahun depan. Dia mengakui, pada penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2016, sempat muncul usulan tersebut. Totalnya mencapai Rp 63 miliar dan dibatalkan. ’’Saat itu kebutuhan aspal masih terbatas,’’ ujarnya.
Soekarwo menjelaskan, apabila pengadaan alat direalisasikan, tidak ada anggaran untuk membeli aspal. Karena itu, usulan pengadaan alat ditunda. Alternatifnya, menyewa alat.
Kepala DPUBM Jatim Supaad mengungkapkan bahwa pemprov membutuhkan alat baru untuk memaksimalkan pemeliharaan jalan. Alat-alat yang akan dibeli meliputi finisher dan pneumatic roller (PR). Alat-alat tersebut berfungsi sebagai penghancur aspal dan penghalus.
Panjang jalan provinsi pada 2015 mencapai 1.760 kilometer. Tahun ini ada pengambilalihan dari pemerintah pusat sekitar 320 kilo meter. Sisa jalan provinsi mencapai 1.440 kilometer. Dari panjang itu, yang mengalami kerusakan mencapai 320 kilometer. Tidak sedikit jalan yang baru diperbaiki sudah rusak lagi. Masyarakat juga banyak mengeluhkan jalan provinsi yang tidak terpelihara.
Sikap gubernur yang memastikan pengadaan alat dilaksanakan tahun depan tentu melegakan Supaad. Peralatan tersebut akan memaksimalkan kinerja di lapangan. ’’Pengadaan alat memang kewenangan gubernur. Ketika ada perintah dari gubernur, kami hanya melaksanakan,’’ katanya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Hammy Wahjunianto menuturkan, perbaikan jalan merupakan bentuk pelayanan publik. Dia menyambut baik sikap pemerintah yang berencana membeli alat berat. Tetapi, pengawasan sistem lelang pengadaan harus diperketat. ’’Jadikan program ini sebagai fungsi memenuhi kebutuhan, bukan mempermainkan anggaran,’’ jelasnya.
Mantan ketua DPW PKS Jatim itu mengakui bahwa peralatan yang dimiliki DPUBM Jatim terbatas. Dia pernah melihat sendiri kondisi di lapangan. ’’Peralatan yang dimiliki tidak layak dan perlu diperbarui,’’ ungkapnya. (riq/c20/git)