Tanya Lewat Website, tapi Tak Berbalas
Warga Bingung Salurkan Aspirasi ke Dewan
Ketua DPD Partai Demokrat
SURABAYA – Fasilitas dan tunjangan bagi anggota DPRD Surabaya, tampaknya, belum sebanding dengan upaya memaksimalkan penyerapan aspirasi masyarakat. Setidaknya, hal itu bisa dilihat dari kebingungan warga tentang cara berkomunikasi atau menyalurkan aspirasi kepada wakil rakyat di gedung parlemen.
Misalnya, yang diungkapkan Prayitno. Warga Jemursari tersebut tidak tahu teknis menyampaikan keluhannya kepada anggota dewan. Kondisi itulah yang membuatnya tidak pernah bersentuhan langsung dengan wakil rakyat. Setahu dia, selama ini setiap keluhan masyarakat hanya bisa disampaikan melalui ketua RT dan RW. ’’Belum pernah berkomunikasi dengan dewan,’’ ujar pria 23 tahun tersebut.
Sejumlah warga Surabaya sebenarnya juga sudah berupaya menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi kepada anggota dewan melalui website resmi DPRD Surabaya. Misalnya, yang dilakukan Sugeng Pramono. Di kolom kirimkan suara situs DPRD, Sugeng meminta bantuan admin website tersebut untuk menginformasikan tata cara berkomunikasi dengan dewan.
Di halaman itu, Sugeng dua kali menanyakan tata cara penyaluran aspirasi. Namun, tidak ada satu pun yang berbalas. Di posting- an lain, dia juga sempat menanyakan cakupan tugas dan wewenang setiap komisi di DPRD. Senada, akun bernama Hasan Sodikin kebingungan terkait cara agar bisa menya- lurkan aspirasinya.
Menyikapi kondisi itu, anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, sebenarnya banyak cara untuk menyalurkan aspirasi. Salah satunya mengirim surat ke kesekretariatan DPRD pada hari kerja. Selain itu, bisa menghubungi langsung anggota dewan bersangkutan. ’’Masyarakat bisa langsung datang ke kantor dewan (Jalan Yos Sudarso, Red),’’ jelasnya.
Bukan hanya itu, aspirasi masyarakat juga bisa disalurkan saat dewan turun ke lapangan (reses) atau inspeksi mendadak (sidak). Dia mengakui tidak ada acuan untuk mengukur sejauh mana kinerja dewan dalam menampung aspirasi warga. Dengan begitu, kinerja wakil rakyat tidak bisa dibuktikan secara tertulis. (tyo/c15/git)
Kalau mau maju, ya silakan.”