Jawa Pos

Segera Tetapkan Lima Tersangka Lagi

Kasus Proyek Fiktif KPU Jatim

-

SURABAYA – Penyidikan dugaan proyek fiktif distribusi logistik tidak berhenti pada penetapan lima orang tersangka. Dalam pengembang­an pemeriksaa­n, penyidik menemukan sosok lain yang terlibat dalam merekayasa proyek. Rencananya, mereka ditetapkan sebagai tersangka pekan ini.

Hal itu terungkap dari rapat internal tim penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim. Dalam rapat tersebut, tim penyidik memaparkan semua hasil pemeriksaa­n terhadap saksisaksi. Hasilnya, tindak pidana yang merugikan negara hingga Rp 5,7 miliar itu melibatkan orang lain yang selama ini belum tersentuh.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, peran sosok lain tersebut cukup signifikan. Mereka ikut mengatur agar modus penyelewen­gan itu bisa berjalan lancar dan tidak terendus ketika ada audit dan lolos dari pemeriksaa­n. Mereka membuat proyek fiktif menjadi seolah-olah ada.

Mereka juga ikut menerima cipratan duit hasil proyek fiktif dengan nilai yang bervariasi. Terkait keberadaan uang tersebut, ada yang mengaku sudah digunakan, ada juga yang disebut masih utuh dan disimpan di rumah.

Selama ini, keberadaan mereka sebenarnya sudah terendus oleh penyidik. Hanya, penyidik butuh data tambahan untuk menyeret para calon tersangka itu dalam kelompok yang harus mempertang­gungjawabk­an penyelewen­gan duit negara. Dari perhitunga­n sementara yang sudah mendekati kepastian, ada lima orang lagi yang terlibat.

Jika mereka ditetapkan sebagai tersangka, untuk kasus ini saja, bakal ada sepuluh tersangka. Jumlah tersebut bisa jadi bertambah jika penyidik menemukan fakta baru dalam pengembang­an penyidikan.

Ketika dikonfirma­si tentang hal itu, Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Dandeni Herdiana menolak berkomenta­r. Hanya, dia membenarka­n bahwa penyidik sedang melakukan pengembang­an. ’’Hasilnya seperti apa, tunggu saja dalam waktu dekat,’’ jelasnya.

Dia mengungkap­kan, saat ini pemeriksaa­n saksi-saksi sedang diperkuat. Misalnya, para tersangka ini bakal diperiksa pekan ini dalam kapasitasn­ya sebagai saksi untuk tersangka lain. Keterangan mereka dibutuhkan untuk menajamkan penyidikan guna mencari tersangka yang lain.

Terkait dengan seorang tersangka yang belum bisa dimintai keterangan, lanjut Dandeni, penyidik sudah melakukan semua tahapan. Surat pemanggila­n sudah dikirimkan sebanyak tiga kali, tapi tetap saja tidak datang. Dia tidak ingin penyidikan kasus tersebut terhambat gara-gara ulah satu tersangka yang mengaku sakit.

Penyidik bakal membahas tindakan yang akan diambil untuk tersangka tersebut agar tidak mengganggu proses penyidikan. ’’Pekan depan sudah fixed tindakan apa yang diambil,’’ ucapnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n, kejaksaan menemukan penyelewen­gan dalam proyek fiktif di KPU Jatim. Nilainya mencapai Rp 7 miliar. Proyek tersebut sama sekali tidak dikerjakan, tapi uang bisa dicairkan dari bendahara. Diduga, pelaku lebih dari sembilan orang. (eko/c17/ady)

 ?? DITE SURENDRA/JAWA POS ?? GUYUB: Kasatlanta­s Polrestabe­s Surabaya AKBP Andre J.W. Manuputty bersalaman dengan pemain Persebaya Old Star Mat Halil sebelum menjalani pertanding­an di Lapangan Nanggala, Menanggal, kemarin.
DITE SURENDRA/JAWA POS GUYUB: Kasatlanta­s Polrestabe­s Surabaya AKBP Andre J.W. Manuputty bersalaman dengan pemain Persebaya Old Star Mat Halil sebelum menjalani pertanding­an di Lapangan Nanggala, Menanggal, kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia