Jawa Pos

Minta Kejari Stop Limpahkan Tahanan

Lapas Sidoarjo Kelebihan Penghuni

-

SIDOARJO – Problem overkapasi­tas dihadapi Lapas Kelas II-A Sidoarjo. Penjara berkapasit­as 377 narapidana (napi) itu kini dihuni 735 napi. Kondisi tersebut membuat pihak lapas mencari cara agar jumlah penghuni tidak bertambah. Salah satunya meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo berhenti menitipkan tahanan untuk sementara waktu.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II-A Sidoarjo Suherman menyatakan, peningkata­n jumlah warga binaan terjadi begitu cepat. Sebab, pada Desember 2015, jumlah penghuni lapas belum mencapai 600 orang. ’’Ini sangat cepat. Kami juga heran,’’ ujarnya kemarin (2/4).

Karena itu, pihaknya belum bisa menerima pelimpahan napi dari Kejari Sidoarjo untuk sementara. Permintaan tersebut sudah disampaika­n ke kejari beberapa waktu lalu. ’’ Tinggal menunggu respons,’’ katanya.

Permintaan tersebut masih akan dirundingk­an dengan Polres Sidoarjo. Rencananya, kata Suherman, tiga instansi bertemu pekan depan.

Suherman menuturkan, kelebihan napi membuat kondisi dalam lapas tidak manusiawi. Sebab, satu kamar tahanan berukuran 2 x 1 meter sebenarnya hanya bisa diisi 2–3 orang. Jika melebihi, tentu akan berdesak-desakan.

Pihaknya berharap Polres dan Kejari Sidoarjo memahami serta bisa ikut memberikan solusi atas masalah kelebihan napi di lapas. Misalnya, jaksa tidak melimpahka­n tahanan yang kasusnya berskala kecil. ’’Pencurian atau judi yang ringan-ringan kalau bisa jangan dilimpahka­n di sini, misalnya,’’ jelas Suherman.

Dia mengakui, kelebihan jumlah napi di lapas merupakan masalah nasional. Kondisi serupa terjadi hampir di setiap kota. Di sisi lain, perluasan kompleks penjara tidak mungkin dilakukan. ’’Pemindahan napi biayanya juga cukup tinggi,’’ kata Suherman.

Menurut dia, kota seperti Sidoarjo bisa memiliki lebih banyak lapas lagi. Di kota lain, minimal punya empat lapas untuk menampung napi dengan jumlah maksimal 2.000 orang. Kini kapasitas maksimal lapas mencapai 110 ribu napi. ’’Tapi, sudah membeludak sampai 180 ribu. Ini memang masalah yang dilematis,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Sidoarjo I Wayan Sumertayas­a mengungkap­kan sudah mendengar permintaan tersebut. Namun, pihaknya belum menjawab. Sebab, kejari juga belum menemukan alternatif lain jika tidak melimpahka­n tahanan ke lapas.

Dalam seminggu, lanjut Wayan, kejari memang dua kali melimpahka­n tahanan. Yakni, pada Senin dan Kamis. ’’Kami juga bingung, ke mana lagi kalau bukan ke lapas. Jadi, solusinya masih kami koordinasi­kan,’’ paparnya. (tib/c15/fal)

 ?? FIRMA ZUHDI/JAWA POS ?? PENGANGGUR­AN: Tersangka
ditahan di Mapolsek Waru.
FIRMA ZUHDI/JAWA POS PENGANGGUR­AN: Tersangka ditahan di Mapolsek Waru.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia