Aktivitas Bromo Meningkat Lagi
GUNUNG Bromo kini masih berstatus waspada. Tetapi, dalam tiga hari terakhir, aktivitas Bromo kembali meningkat. Karena itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta para pengunjung tetap mematuhi radius aman 1 kilometer dari kawah. Sebab, tidak sedikit wisatawan yang datang melanggar dengan mendekati kawah.
Berdasar pantauan pos PVMBG, asap kawah Bromo terlihat putih atau kelabu kecokelatan berskala tipis hingga tebal dan tekanan lemah-kuat. Ketinggian asap mencapai 400–1.200 meter dengan angka dominan 600 meter. Suara gemuruh tersebut terdengar lemah dari kawah. Sementara itu, bau belerang skala ringan tercium di pos pantau gunung api (PGA).
Saat dikonfirmasi, Kepala Pos Pantau Vulkanologi Bromo Ahmad Subhan membenarkan peningkatan aktivitas tersebut. ’’Asapnya menurun, cuma kepekatannya berubah-ubah dan dominan putih. Kondisi itu berlangsung tiga hari terakhir,’’ terangnya kepada Jawa Pos Radar Bromo kemarin (4/4).
Menurut dia, imbauan agar pengunjung mematuhi jarak aman sengaja dikeluarkan karena kondisi Bromo sulit ditebak. Para pengunjung yang ingin menikmati keindahan Bromo diminta tetap memakai masker, kacamata, dan pakaian panjang. Tujuannya, menghindari kontak langsung dengan abu Bromo yang berbahaya bagi kesehatan.
Sementara itu, Kabid TNBTS Wilayah 1 Fariana Prabandani membenarkan adanya peningkatan aktivitas Bromo tersebut. Selain imbauan, TNBTS menempatkan petugas penjagaan. Sayang, ada yang luput dari pengawasan.
’’Kami belum mendapatkan surat rekomendasi dari PVMBG. Jadi, kami terapkan larangan preventif dulu. (Wisatawan, Red) boleh turun ke lautan pasir, tetapi tidak boleh memasuki radius 1 kilometer. Apalagi naik tangga,’’ paparnya.
Secara terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi menegaskan bahwa sejauh ini status tanggap darurat tersebut belum dicabut. Kondisi Bromo yang belum stabil dan cuaca yang tak menentu menjadi alasan. BPBD memperpanjang status darurat tanggap bencana itu.
’’ Rencana awalnya, status darurat tanggap bencana akan dicabut pada akhir Maret. Tetapi, kondisi gunung Bromo belum stabil sehingga kami urungkan rencana tersebut,’’ tutur dia.
Soal pengajuan bantuan dampak erupsi Bromo, kata dia, hingga saat ini belum direalisasikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun Kementerian Pariwisata (Kemenpar). ’’Kalau status darurat dicabut daerah, pemerintah pusat tidak bisa memberikan bantuan,’’ ucapnya.
Joko menjelaskan, status darurat tanggap bencana itu ditetapkan sebagai langkah agar pemerintah daerah dapat melakukan hal-hal yang diperlukan terkait bencana. (mas/c5/dwi)