Kuota Prona Surabaya Menurun
Kantor Pertanahan Usulkan Proda dengan APBD
BENOWO– Pemerintah pusat kembali menggulirkan program proyek operasi nasional agraria (prona). Tahun ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengalokasikan 1.060.000 sertifikat tanah bersubsidi. Namun, wilayah Surabaya II hanya mendapat jatah 100 bidang.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Naizum mengatakan, selama tiga tahun terakhir, kuota prona untuk wilayah Surabaya II, meliputi Surabaya Utara dan Timur, menurun. Pada 2014 mereka mendapat jatah 1.300 bidang.
Pada 2015 jumlahnya menyusut drastis. Kantor Pertanahan Surabaya II hanya mendapat jatah 500 bidang. Saat itu prona menyasar empat kelurahan yakni Kelurahan Kedung Baruk, Medokan Ayu, Sidotopo, dan Kapas Madya Baru. ”Tahun ini berkurang lagi menjadi 100 bidang,” kata Naizum kemarin (4/4).
Dia menambahkan, Prona 2016 hanya menyasar satu kelurahan. Yakni, Kelurahan Tambak Wedi di Kecamatan Kenjeran. ”Itu juga tidak bisa semua bidang. Yang lebih dulu (mengajukan) dan syarat-syaratnya lengkap, kami dahulukan,” sebut dia. Syarat yang harus dilengkapi untuk pengurusan sertifikat tanah adalah akta jual beli, fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga (KK), fotokopi girik, dan surat rekomendasi dari kelurahan.
Naizum mengungkapkan, saat ini belum semua lahan di Surabaya bersertifikat. Tapi, dia mengaku tidak mengetahui total bidang yang belum bersertifikat tersebut. Yang jelas, berdasar data secara nasional, baru 45 persen lahan Indonesia yang bersertifikat. Padahal, menurut dia, sertifikat tanah memiliki banyak manfaat. Salah satunya meningkatkan taraf hidup seseorang. ”Contoh sederhananya, sertifikat tanah bisa digunakan sebagai agunan di bank,” ucap Naizum.
Untuk menyegerakan penyertifikatan lahan di Surabaya, Naizum mengatakan telah mengusulkan proyek operasi daerah agraria (proda) ke pemkot. Proda itu menggunakan dana APBD. Tapi, usul tersebut belum di-acc. Menurut dia, proda mampu menambah jumlah lahan di Kota Pahlawan yang bersertifikat.
Penurunan kuota prona juga diberlakukan di Kantor Pertanahan Surabaya I. Bahkan, pada prona kali ini, terjadi penurunan drastis jika dibandingkan dengan tiga tahun belakangan. Kantor Pertanahan Surabaya I melayani prona di enam kecamatan di Surabaya Barat. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini Kantor Pertanahan I hanya memberikan 50 kuota. Itu pun hanya satu kelurahan. Yakni, Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo.
Kepala Kantor Pertanahan I Bambang Priyono mengatakan, penurunan jumlah kuota dilandasi kriteria yang cukup ketat. ”Yang pasti harus dari keluarga dengan ekonomi benar-benar lemah. Itu pun detail,” tegasnya.
Selain itu, tantangan Prona 2016 berupa karakter warga di Surabaya Barat. Dia mengaku makin susah menemukan warga yang tergolong kurang mampu, tapi memiliki lahan. ”Rata-rata sudah cukup mapan,” ujarnya. Itulah alasan pihaknya kali ini hanya memberikan 50 kuota. Dasarnya, Juknis BPN Prona Tahun 2016. Padahal, total pendaftar prona sebanyak 250.
Selain soal status ekonomi, sekitar 70 persen lahan kosong di Surabaya Barat merupakan milik pengembang. Warga hanya diberi kebebasan untuk mengelola pada jangka waktu tertentu. Umumnya tanah tersebut dijadikan lahan pertanian dan tambak. Padahal, mestinya prona kali ini menyasar lahan-lahan pertanian.
Hanya, Surabaya tidak lagi memiliki lahan khusus untuk pertanian. Alhasil, 50 bidang yang diikutkan prona merupakan lahan untuk perumahan. (rst/bir/c7/nda)