Pemprov Siapkan Ganjil Genap Pelat Nomor
Sebagai Ganti Program 3 in 1
JAKPUS – Uji coba penghapusan kebijakan pengendalian lalu lintas atau three in one (3 in 1) di Jakarta dimulai kemarin. Langkah itu diambil Pemprov DKI Jakarta setelah mempertimbangkan dampak sosial. Yakni, banyaknya orang dewasa yang menjadikan anak di bawah umur sebagai joki. Diduga, anak-anak tersebut diberi obat penenang agar tidak rewel saat bertugas.
Gubernur DKI Basuki T. Purnama meminta jajarannya menghapus kebijakan setelah melihat kondisi itu. Namun, pihaknya meminta dilakukan uji coba. Uji coba penghapusan kebijakan yang berlaku pukul 07.00–10.00 dan 16.30–19.00 di lima ruas jalan dan berlangsung hingga 13 April.
Politikus yang kerap disapa Ahok tersebut menyatakan, kebijakan itu tidak terlalu berdampak dalam mengatasi kemacetan lalu lintas di ibu kota. Penghapusan itu diusulkan untuk mengurangi munculnya kasus eksploitasi anak.
’’Menuju ERP ( electronic road pricing, Red), saya kira terapkan ganjil genap dulu,’’ jelasnya di balai kota kemarin. Apalagi, lanjut dia, sudah ada kajian penerapan kebijakan sistem tersebut. Sistem tersebut awalnya diterapkan di jalur 3 in 1 dan jalur yang dilintasi Transjakarta. Rencana penerapan itu diutarakan pada 2011.
Sistem genap ganjil adalah konsep pembatasan kendaraan yang mengacu pada dua nomor terakhir di pelat kendaraan. Setiap kendaraan yang melintas akan bergantian sesuai dengan hari pemberlakuan dua digit angka terakhir pada nomor pelat. Misalnya, Senin untuk nomor genap, Selasa untuk ganjil, dan seterusnya.
Sistem tersebut diterapkan untuk kendaraan roda empat. Sebab, kendaraan tersebut adalah biang kemacetan di Jakarta. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mencegah pemilik kendaraan roda empat yang lebih dari satu agar tidak mengoperasikan semua kendaraannya.
Selain mengurangi kepadatan lalu lintas, pemberlakuan sistem itu bertujuan mematenkan pelat atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Dengan begitu, tidak ada lagi pemalsuan kendaraan bermotor karena nomor tidak boleh diubah. Perubahan tersebut menyangkut penegakan hukum. Masyarakat harus segera mengurus balik nama kendaraan.
Ahok membatalkan penerapan sistem genap ganjil itu karena menganggap ERP bisa segera dilaksanakan. Selain itu, Pemprov DKI tidak mendapat pemasukan dari sistem ganjil genap. Berbeda dengan ERP, pemprov menerima pemasukan dari subsidi silang. ’’Saya kira, ERP bisa lebih cepat karena swasta yang pasang. Makanya, kami minta ganjil genap dibatalkan. Terus, ada laporan anak kecil dikasih obat penenang. Mending kami hapus saja,’’ jelasnya.
Ahok mengakui, ruas jalan di Jalan Gatot Subroto masih macet. Itu disebabkan banyaknya kantor di sana. ’’Kalau macetnya makin parah, baru sistem ganjil genap diterapkan. Kalau kondisinya masih mirip saat penerapan 3 in 1, nggak perlu diterapkan,’’ jelasnya. (rya/c5/ano)