Pemprov-DPRD Ribut Lagi
JAKPUS – Kasus suap dalam pembahasan Raperda Zonasi dan Pantura DKI terus berkembang. Kini pemprov dan DPRD berseteru soal tersendatnya pembahasan kedua raperda. Kedua pihak seolah saling serang dengan alasan masing-masing.
Pemprov menduga pembahasan raperda tersendat lantaran materi raperda tentang jumlah kontribusi pengembang bagi daerah diperdebatkan. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, eksekutif mengusulkan kontribusi 15 persen. Namun, DPRD DKI menolak dan meminta hanya 5 persen.
Ahok –sapaan Basuki– mengaku pernah menerima draf perbaikan raperda usulan Ketua Balegda DPRD DKI M. Taufik yang menyebut angka 5 persen itu. ’’Saya tulis ’gila’ (di dalam draf, Red)’’ kata Ahok dua hari lalu.
Kemarin giliran para anggota DPRD DKI yang bersuara. Mereka kompak membantah perihal yang dilontarkan Ahok. Bantahan tersebut disampaikan dua anggota Fraksi PDIP, yakni Meri Hotma dan Gembong Warsono. Keduanya menyatakan, masalah yang menghambat pengesahan adalah keinginan kuat gubernur memasukkan pasal tentang perizinan. Di situ gubernur DKI memegang kewenangan.
’’Perizinan reklamasi itu kan domain pusat. Ini sesuai dengan pemahaman kami,’’ jelasnya.
DPRD DKI tidak mau memasukkan pasal perizinan karena yakin gubernur DKI tidak berhak. Jika dipaksakan masuk, aturan itu akan bertentangan dengan banyak aturan lain yang lebih tinggi.
Anggota Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang juga bagian dari LBH DKI, Tigor Hutapea, menyatakan, yang dikemukakan para anggota DPRD tersebut benar. (ydh/c5/ano)