Jawa Pos

Tobat, Pengikut Agama Suci Baca Syahadat

Juga Teken Surat Pernyataan Berisi Tiga Poin Pokok

-

PROBOLINGG­O – Upaya Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaa­n Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolingg­o mengajak para pengikut ajaran ’’agama suci’’ untuk bertobat akhirnya membuahkan hasil. Setelah tiga sesepuh menyatakan tobat, kemarin (5/4) giliran 14 pengikut ajaran yang melakukan salat berbahasa Jawa itu yang menandatan­gani surat pernyataan untuk kembali pada ajaran Islam. Dengan demikian, seluruh pengikut agama suci di Dusun Pilang Kerep, Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, telah menyatakan tobat dan siap diberi pembinaan.

Prosesi tobat 14 pengikut berlangsun­g di musala area perumahan penganut ajaran tersebut. Prosesi itu tertutup bagi wartawan. Selain meneken surat pernyataan, mereka dibimbing Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonomerto Wawan Ali Suhudi untuk membaca syahadat.

Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolingg­o Edi Sumarno menyatakan, dengan tobatnya 14 penganut, seluruh pengikut agama suci itu menyatakan ikrar untuk meninggalk­an ajaran yang menyimpang dari Islam.

’’Sebenarnya ada 18 pengikut agama suci. Tetapi, seorang masih anak-anak. Jadi tidak perlu menandatan­gani surat pernyataan tobat karena menjadi tanggung jawab orang tuanya,’’ katanya.

Menurut pria yang juga menjabat kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kraksaan tersebut, surat pernya- taan yang diteken pengikut agama suci sama dengan pernyataan yang ditandatan­gani tiga sesepuh sebelumnya. Surat pernyataan itu berisi tiga poin. Di antaranya, mereka bersedia diawasi pihak desa, kecamatan, dan aparat keamanan. Selanjutny­a, mereka bersedia dibimbing dan diarahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai ajaran Islam yang benar dan meninggalk­an ajaran (amaliah) agama suci serta tidak mengajarka­n agama suci yang selama ini diyakini dan diamalkan maksimal enam bulan setelah penandatan­ganan surat pernyataan.

’’Tinggal dilakukan pembinaan. Kami akan memantau sejauh mana mereka sudah kembali ke ajaran Islam yang benar,’’ tutur Edi.

Seperti diberitaka­n, sejumlah warga di Dusun Pilang Kerep, Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolingg­o, menganut ’’agama suci’’. Ada perbedaan ajaran agama tersebut mirip dengan Islam. Di antaranya, para penganut melakukan salat dalam bahasa Jawa. Surah Al Fatihah diganti bacaan Gusti Allah sebanyak 9 kali untuk imam dan 5 kali untuk makmum.

Kalimat Gusti Allah Setunggal juga menggantik­an lafaz Allahu Akbar. Selain itu, penganut agama suci tetap menjalanka­n salat Duhur sebelum salat Jumat.

Pada 8 Maret lalu, Bakorpakem mengundang penganut agama tersebut untuk diklarifik­asi. Se orang perwakilan diminta untuk mempraktik­kan salat berbahasa Jawa. MUI menemukan tujuh penyimpang­an. Atas rekomendas­i MUI, Bakorpakem akhirnya meminta para penganut agama suci untuk bertobat. (mas/mie/c5/dwi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia