Tobat, Pengikut Agama Suci Baca Syahadat
Juga Teken Surat Pernyataan Berisi Tiga Poin Pokok
PROBOLINGGO – Upaya Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo mengajak para pengikut ajaran ’’agama suci’’ untuk bertobat akhirnya membuahkan hasil. Setelah tiga sesepuh menyatakan tobat, kemarin (5/4) giliran 14 pengikut ajaran yang melakukan salat berbahasa Jawa itu yang menandatangani surat pernyataan untuk kembali pada ajaran Islam. Dengan demikian, seluruh pengikut agama suci di Dusun Pilang Kerep, Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, telah menyatakan tobat dan siap diberi pembinaan.
Prosesi tobat 14 pengikut berlangsung di musala area perumahan penganut ajaran tersebut. Prosesi itu tertutup bagi wartawan. Selain meneken surat pernyataan, mereka dibimbing Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonomerto Wawan Ali Suhudi untuk membaca syahadat.
Ketua Bakorpakem Kabupaten Probolinggo Edi Sumarno menyatakan, dengan tobatnya 14 penganut, seluruh pengikut agama suci itu menyatakan ikrar untuk meninggalkan ajaran yang menyimpang dari Islam.
’’Sebenarnya ada 18 pengikut agama suci. Tetapi, seorang masih anak-anak. Jadi tidak perlu menandatangani surat pernyataan tobat karena menjadi tanggung jawab orang tuanya,’’ katanya.
Menurut pria yang juga menjabat kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kraksaan tersebut, surat pernya- taan yang diteken pengikut agama suci sama dengan pernyataan yang ditandatangani tiga sesepuh sebelumnya. Surat pernyataan itu berisi tiga poin. Di antaranya, mereka bersedia diawasi pihak desa, kecamatan, dan aparat keamanan. Selanjutnya, mereka bersedia dibimbing dan diarahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai ajaran Islam yang benar dan meninggalkan ajaran (amaliah) agama suci serta tidak mengajarkan agama suci yang selama ini diyakini dan diamalkan maksimal enam bulan setelah penandatanganan surat pernyataan.
’’Tinggal dilakukan pembinaan. Kami akan memantau sejauh mana mereka sudah kembali ke ajaran Islam yang benar,’’ tutur Edi.
Seperti diberitakan, sejumlah warga di Dusun Pilang Kerep, Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, menganut ’’agama suci’’. Ada perbedaan ajaran agama tersebut mirip dengan Islam. Di antaranya, para penganut melakukan salat dalam bahasa Jawa. Surah Al Fatihah diganti bacaan Gusti Allah sebanyak 9 kali untuk imam dan 5 kali untuk makmum.
Kalimat Gusti Allah Setunggal juga menggantikan lafaz Allahu Akbar. Selain itu, penganut agama suci tetap menjalankan salat Duhur sebelum salat Jumat.
Pada 8 Maret lalu, Bakorpakem mengundang penganut agama tersebut untuk diklarifikasi. Se orang perwakilan diminta untuk mempraktikkan salat berbahasa Jawa. MUI menemukan tujuh penyimpangan. Atas rekomendasi MUI, Bakorpakem akhirnya meminta para penganut agama suci untuk bertobat. (mas/mie/c5/dwi)