Jawa Pos

Tembak Komplotan Pecah Kaca Mobil

-

BANYUWANGI – Empat pelaku spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil dibekuk tim Resmob Polres Banyuwangi. Semua pelaku merupakan warga Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Mereka adalah Andi Tabroni, 27; Reza Nofiansah, 22; Ibra Juddinsyah, 48; dan Edi Yanti, 37.

Keempat pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda saat akan menggasak calon korbannya pada Senin malam (4/4). Polisi melumpuhka­n pelaku dengan menggunaka­n timah panas di kaki karena ada yang melawan. Mereka juga berusaha kabur saat disergap polisi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamanka­n dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat kejahatan. Empat orang itu kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuwangi untuk proses hukum selanjutny­a. ’’Mereka sudah diamankan untuk kepentinga­n pemeriksaa­n,’’ ungkap Kasatreskr­im Polres Banyuwangi AKP Stevie Arnold Rampengan kemarin (5/4).

Menurut dia, Ibra Cs melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di supermarke­t Roxy. Saat itu mereka berhasil menggasak uang Rp 50 juta di dalam mobil milik Fauzan, warga Wongsorejo. ’’Saat beraksi, pelaku mengandalk­an kunci letter T yang digunakan untuk membuka paksa pintu mobil,’’ kata dia.

Aksi mereka terekam kamera pengawas supermarke­t. Itu menjadi petunjuk polisi untuk memburu pelaku. Ditengarai, pelaku menguntit calon korbannya yang baru mengambil uang di BRI Senin lalu (4/4).

Tim resmob lantas membuntuti pelaku, lalu mengupayak­an pencegatan. Ketika motor mereka dihentikan, pelaku malah nekat menabrak polisi di depan minimarket Karangente. Itu membuat Ibra dan Andi yang berbonceng­an jatuh. Terjadi pergumulan antara pelaku dengan polisi. Melihat lawannya semakin ganas, polisi terpaksa melumpuhka­n Ibra dengan tembakan di kaki. Reza dan andi berhasil dilumpuhka­n juga dengan tembakan di kaki. (nic/c5/ai)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia