Tembak Komplotan Pecah Kaca Mobil
BANYUWANGI – Empat pelaku spesialis pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil dibekuk tim Resmob Polres Banyuwangi. Semua pelaku merupakan warga Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Mereka adalah Andi Tabroni, 27; Reza Nofiansah, 22; Ibra Juddinsyah, 48; dan Edi Yanti, 37.
Keempat pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda saat akan menggasak calon korbannya pada Senin malam (4/4). Polisi melumpuhkan pelaku dengan menggunakan timah panas di kaki karena ada yang melawan. Mereka juga berusaha kabur saat disergap polisi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat kejahatan. Empat orang itu kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuwangi untuk proses hukum selanjutnya. ’’Mereka sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Stevie Arnold Rampengan kemarin (5/4).
Menurut dia, Ibra Cs melakukan pencurian dengan modus pecah kaca di supermarket Roxy. Saat itu mereka berhasil menggasak uang Rp 50 juta di dalam mobil milik Fauzan, warga Wongsorejo. ’’Saat beraksi, pelaku mengandalkan kunci letter T yang digunakan untuk membuka paksa pintu mobil,’’ kata dia.
Aksi mereka terekam kamera pengawas supermarket. Itu menjadi petunjuk polisi untuk memburu pelaku. Ditengarai, pelaku menguntit calon korbannya yang baru mengambil uang di BRI Senin lalu (4/4).
Tim resmob lantas membuntuti pelaku, lalu mengupayakan pencegatan. Ketika motor mereka dihentikan, pelaku malah nekat menabrak polisi di depan minimarket Karangente. Itu membuat Ibra dan Andi yang berboncengan jatuh. Terjadi pergumulan antara pelaku dengan polisi. Melihat lawannya semakin ganas, polisi terpaksa melumpuhkan Ibra dengan tembakan di kaki. Reza dan andi berhasil dilumpuhkan juga dengan tembakan di kaki. (nic/c5/ai)