Jawa Pos

Diduga Terlibat ISIS, 1 TKI Dideportas­i

-

JAKARTA – Daftar warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) bertambah. Baru-baru ini seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) dideportas­i dari Korea Selatan (Korsel) karena terindikas­i bergabung dalam organisasi tersebut.

Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindung­an Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyebutka­n, TKI tersebut bernama Abdullah Hasyim, 32. Awalnya, warga Desa Leuwigede, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu ditangkap otoritas setempat karena pelanggara­n imigrasi. Dia terbukti menjadi TKI ilegal di negara tersebut sejak 2007.

Namun, dalam proses wawancara, kasus tersebut berkembang. Sebab, aparat berhasil membongkar niat aksi pria yang biasa dipanggil Carsim itu. ”Saat diwawancar­ai seusai penangkapa­n, dia memang mengakui punya tekad jihad. Dia pun ingin segera menjadi martir untuk mati syahid,” tutur Kepala BNP2TKI Nusron Wahid di Jakarta kemarin (5/4).

Sebagai respons dari pengungkap­an tersebut, pemerintah Korsel memutuskan untuk mendeporta­si Carsim. Dia dipulangka­n dengan ditemani seorang pejabat militer Korea Selatan. Mereka tiba Jumat (1/4) di Jakarta dan langsung diterima perwakilan Densus 88.

Setelah serah terima, Carsim dibawa ke kampung halamannya. Di sana dia diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili sang ayah, Sarya; adik; serta pamannya; Aditiya Nugraha dan Warono. Proses penyerahan di Mapolsek Widasari, Indramayu, itu turut disaksikan kepala desa setempat. ”Sudah diserahkan Sabtu lalu,” ungkapnya. Setelah kembali ke tanah air, imbuh dia, yang bersangkut­an akan mendapat pengawasan khusus menyangkut dugaan keterlibat­annya dalam ISIS. (mia/ c6/sof)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia