Gedung Baru Nganggur Empat Bulan
SURABAYA – Perencanaan yang berubah-ubah membuat gedung baru di kompleks convention hall di Jalan Arif Rahman Hakim mangkrak. Gedung tersebut sejatinya disiapkan untuk dinas perdagangan dan perindustrian (disperdagin). Sayangnya, disperdagin dipindahkan ke gedung Siola bersama dinas lain. Jadilah, gedung empat lantai itu belum bisa digunakan.
Berdasar pantauan lapangan kemarin, kondisi bangunan tersebut sebenarnya sudah jadi. Hanya ada pengerjaan saluran di sebelah selatan gedung itu. Empat orang terlihat menggali tanah untuk dibuat saluran. Selain itu, ada pekerja yang sedang bersih-bersih di depan gedung yang menghadap ke timur tersebut.
Setelah pembangunan rampung pada akhir Desember 2015, petugas dari disperdagin sebenarnya sudah memboyong barang-barang mereka ke gedung empat lantai itu. Berkasberkas tersebut pun masih berada di dalam gedung dengan konsep green building itu. Namun, mereka tetap berkantor di gedung lama di Jalan Arif Rahman Hakim.
Kepala Bidang Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR) Surabaya Lilik Arijanto menuturkan bahwa memang ada perubahan rencana pemanfaatan gedung tersebut. Dia pun tidak menampik bahwa disperdagin sudah memboyong beberapa berkas ke gedung baru itu. ”Ternyata, ada perintah disperdagin pindah ke Siola. Jadi, urung ditempati,” katanya kemarin.
Padahal, rencana awalnya, gedung tersebut akan menjadi kompleks bagi gedung yang ditujukan untuk bidang perekonomian. Mulai disperdagain, badan koordinasi pelayanan dan penanaman modal (BKPPM), serta badan ketahanan pangan.
Pemecahan lokasi itu juga ditujukan untuk menyebar kantor agar tidak mengumpul jadi satu. Sebab, bila kantor tersebut berkumpul dalam satu tempat, bisa terjadi kemacetan. Sebab, banyak kendaraan yang dipergunakan oleh pejabat pemkot itu.
Namun, rencana tersebut diubah. Pada akhir April ini disperdagin akan menyusul di Siola bersama dengan dinas-dinas lain yang telah berkantor di sana. Antara lain, dinas kebudayaan dan pariwisata, dinas kependudukan dan catatan sipil, BKPPM, unit pelayanan satu atap (UPTSA), serta museum Surabaya.
Lilik menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan menempatkan disperdagin di gedung Siola adalah masih banyaknya ruang yang kosong. Padahal, gedung itu telah dipergunakan untuk banyak dinas. ”Sekalian untuk meramaikan Siola,” ujarnya.
Terkait dengan gedung di Arif Rahman Hakim, pemkot akan menggunakannya sebagai kantor inspektorat. (jun/c20/git)