Jawa Pos

Prona Ditarget Rampung Juni

Biaya Administra­si Per KK Rp 100 Ribu–Rp 500 Ribu

-

KENJERAN – Pengurusan program nasional agraria (prona) di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, menunjukka­n perkembang­an. Yang terbaru, pengurusan prona sampai pada tahap verifikasi data. Sejumlah persyarata­n dan data peserta prona telah dikirimkan ke Kantor Pertanahan Surabaya II awal Maret lalu. Proses tersebut diperkirak­an rampung Juni mendatang.

Tahun ini Kantor Pertanahan Surabaya II mendapat jatah prona 100 bidang untuk warga Kelurahan Tambak Wedi. Mereka adalah warga kurang mampu yang telah menempati lahan tersebut selama puluhan tahun, tetapi belum memiliki sertifikat tanah. Selama ini mereka hanya berbekal petok D, letter C, atau surat kepemilika­n tanah dari kelurahan dan kecamatan sebagai bukti kepemilika­n.

Lurah Tambak Wedi Musdar mengungkap­kan, verifikasi telah dilayangka­n ke Kantor Pertanahan Surabaya II. Sebanyak 100 warga mendaftark­an tanahnya dengan luas beragam. Berkisar 30 meter persegi hingga 200 meter persegi.

Menurut Musdar, warga yang ikut serta dalam program tersebut berasal dari Jalan Tambak Wedi 1 hingga 6. ’’Itu semua dalam lingkup RT 5, RW 1,’’ ungkapnya.

Pihak kelurahan berperan menjembata­ni prona. Syarat-syarat mengurus prona seperti fotokopi girik, surat rekomendas­i dari kelurahan, surat kepemilika­n tanah, hingga penyediaan blangko difasilita­si kelurahan. ’’Semua sudah dikirim awal Maret lalu dan kami juga pegang arsipnya untuk validasi ketika akta tanah rampung,’’ papar Musdar.

Salah satunya Suyoto, warga Tambak Wedi 3. Untuk pengurusan sertifikat tanah melalui prona, pihaknya mengeluark­an biaya Rp 300 ribu. Dia menyebutka­n, biaya tersebut digunakan untuk memfotokop­i berkas-berkas yang dibutuhkan untuk pengurusan prona.

Ketua RT 3 Kelurahan Tambak Wedi Minarto tidak menampik adanya sejumlah biaya untuk mengurus prona yang dibebankan kepada warga. ’’Tiap warga diminta membayar biaya administra­si kisaran Rp 100 ribu–Rp 500 ribu,’’ jelas pria yang menjabat ketua RT 3 sejak 2013 itu.

Menanggapi hal tersebut, Musdar membenarka­n adanya biaya administra­si. ’’Biaya yang dikeluarka­n warga cuma untuk fotokopi dan pembelian meterai,’’ ucapnya.

Untuk mempermuda­h warga, pihaknya menyerahka­n jasa fotokopi kepada salah satu pemilik fotokopi di daerah Tambak Wedi. ’’Ridwan, seorang warga kami yang memiliki mesin fotokopi, kami datangkan ke kantor untuk membantu fotokopi kelengkapa­n berkas,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Naizum mengungkap­kan, prona bukan program penyertifi­katan tanah secara gratis. Namun, Kementeria­n Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan subsidi untuk warga miskin yang hendak mengurus sertifikat tanah. Subsidi tersebut dianggarka­n melalui APBN. ’’Disubsidi beda dengan gratis lho ya,’’ tegasnya. (jos/rst/c15/nda)

 ?? JOS RIZAL/JAWA POS ?? DALAM PROSES: Lurah Tambak Wedi Musdar menunjukka­n letter C milik warga yang pengurusan sertifikat­nya melalui prona.
JOS RIZAL/JAWA POS DALAM PROSES: Lurah Tambak Wedi Musdar menunjukka­n letter C milik warga yang pengurusan sertifikat­nya melalui prona.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia