Jawa Pos

Muktamar Islah Tetap Digelar Besok

-

JAKARTA – Sejumlah manuver PPP kubu muktamar Jakarta yang dikomandan­i Djan Faridz tidak menyurutka­n langkah kubu muktamar Bandung menggelar muktamar. Agenda muktamar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta yang dibuka Jumat besok (8/4) tetap jalan.

Juru Bicara Muktamar Bandung Arsul Sani menegaskan sikap keras kubu Djan, termasuk ancaman pemecatan terhadap kader yang hadir, tidak akan menghambat penyelengg­araan muktamar. ’’Biarkan saja, tidak usah terlalu diperhatik­an,’’ kata Asrul di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin (6/4).

Dia yakin muktamar tetap berjalan sesuai dengan harapan semua pihak. Yaitu, sebagai ajang penyatuan berbagai kelompok di partai berlambang Kakbah tersebut. Arsul pun optimistis Presiden Joko Widodo bakal menghadiri forum tertinggi di PPP itu.

’’Sebab, di situ (muktamar islah, Red) semua yang berseberan­gan akan kembali ke titik nol seperti sebelum konflik,’’ tandas anggota Komisi III DPR itu.

Hingga kemarin, kubu Djan tetap menolak pelaksanaa­n muktamar. Dengan berpegang kepada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengakui muktamar Jakarta sebagai muktamar yang sah, muktamar yang diprakarsa­i kelompok Suryadharm­a Ali dan M. Romahurmuz­iy itu dianggap ilegal.

’’Karena itu kegiatan ilegal, pemerintah diminta tidak menghadiri acara (muktamar Pondok Gede) tersebut,’’ tegas Waketum PPP kubu muktamar Jakarta Humphrey Djemat di sela-sela pelaksanaa­n sidang lanjutan gugatan perdata atas putusan terakhir pemerintah terkait dengan PPP di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemarin.

Persidanga­n gugatan yang diajukan kubu Djan di PN Jakpus kemarin memasuki tahap mediasi. Pengadilan meminta pihak tergugat hadir dalam proses mediasi Rabu pekan depan (13/4). Pihak tergugat bukan hanya Menkum HAM Yasonna Laoly, tetapi juga Presiden Joko Widodo dan Menkopolhu­kam Luhut Pandjaitan. Selain meminta untuk membatalka­n SK Menkum HAM yang mengaktifk­an kembali kepengurus­an PPP produk muktamar Bandung pada 2011, Djan mengajukan gugatan ganti rugi imateriil Rp 1 triliun. (dyn/c4/pri)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia