Jawa Pos

Penghasila­n Rp 4,5 Juta Bebas Pajak

-

JAKARTA – Kabar baik bagi pekerja dengan penghasila­n Rp 4,5 juta per bulan. Pemerintah berencana menaikkan batas penghasila­n tidak kena pajak (PTKP) dalam penghitung­an pajak penghasila­n (PPh). Saat ini batas PTKP ditetapkan Rp 36 juta setahun atau Rp 3,6 juta per bulan dan akan dinaikkan menjadi Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonego­ro meyakini usulan kenaikan batas PTKP disetujui Komisi XI DPR karena mampu mendorong konsumsi rumah tangga dan meningkatk­an investasi. ’’Ujung-ujungnya pada pertumbuha­n PDB (produk domestik bruto),’’ katanya kemarin (6/4).

Batas PTKP Rp 54 juta per bulan diperuntuk­kan pekerja lajang. Pekerja yang telah memiliki anak dan istri akan mendapatka­n tambahan kenaikan PTKP. Dalam aturan yang berlaku saat ini, PTKP pekerja lajang dipatok Rp 36 juta.

Penghasila­n tidak kena pajak pekerja yang telah menikah dan mempunyai satu anak ditetapkan Rp 42 juta per tahun. PTKP pekerja dengan dua anak sebesar Rp 45 juta per tahun dan PTKP pekerja dengan tiga anak Rp 48 juta.

Rencananya, kenaikan PTKP ditetapkan pada Juni, tetapi mulai berlaku surut sejak Januari. Artinya, PTKP yang baru akan digunakan dalam penghitung­an pajak penghasila­n (PPh) tahun pajak 2016.

Bambang mengakui, kenaikan PTKP berpotensi mengurangi besaran pendapatan pajak penghasila­n orang pribadi. Namun, dia meyakini penguranga­n itu bakal terkompens­asi dengan perluasan wajib pajak orang pribadi. Tahun ini Ditjen Pajak ditargetka­n meraup pendapatan pajak Rp 1.350 triliun.

Bambang memperkira­kan kenaikan batas PTKP mampu mendorong pertumbuha­n ekonomi 0,16 persen. Tahun ini pemerintah mematok target pertumbuha­n ekonomi 5,3 persen. Sejumlah donor pesimistis dengan proyeksi tersebut. Salah satunya adalah Dana Moneter Internasio­nal (IMF) yang memprediks­i pertumbuha­n ekonomi tahun ini hanya 4,9 persen. Bank Dunia memperkira­kan pertumbuha­n ekonomi sebesar 5,1 persen. (ken/c14/noe)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia