WN Iran Bawa 54 Kg SS Cair
Diangkut dengan Ekspedisi, Ditangkap Bersama WNI
JAKSEL – Beragam cara dilakukan pelaku untuk bisa menyelundupkan narkoba. Barubaru ini, tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua tersangka penyelundup narkoba.
Salah satunya adalah Borzord Lafmajani Shahriar alias Hossein Boby, warga negara (WN) Iran. Dia ditangkap bersama Than Stenly Granida, WN Indonesia. Keduanya dibekuk setelah mengelabui petugas bandara dengan menaruh narkoba jenis cair di dalam kaleng sebuah lem.
Temuan tersebut diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto kemarin (6/4). Menurut dia, pelaku menyamarkan SS alias sabu-sabu cair ke dalam kaleng lem merek PAL dari Iran. Kemudian, sabu-sabu itu diangkut melalui jasa pengiriman barang Aramex. Barang tersebut lantas terbang dengan pesawat Iran Air menuju Bandara Soekarno-Hatta. ”Ada enam kotak besar,” ucapnya.
Eko menjelaskan, satu kotak besar berisi 12 kaleng lem. Jadi, seluruh kotak berisi 72 kaleng sabu-sabu cair. ”Berat seluruhnya jadi 54 kilogram sabu cair,” ujarnya.
Sebelumnya pihak kepolisian dan tim bea cukai bandara mengintai kedua tersangka. ”Kami melakukan control delivery bersama tim bea cukai,” ujar Eko. Setelah control deli
tim gabungan itu berhasil menangkap kedua tersangka di ekspedisi Aramex, Rawamangun, Jakarta Timur.
Sementara itu, kedua tersangka tinggal di Apartemen Mediterania di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Untuk tindakan selanjutnya, pihak direktorat reserse narkoba telah menggeledah apartemen tersebut. ”Tapi, hasilnya nihil,” ucapnya.
Eko menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan dengan menghadirkan penerjemah bahasa Iran. Atas tindakannya, mereka diancam pasal 112 dan 114 KUHP tentang Penyalahgunaan Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup. (gin/c9/ai)