Bocah SD Dibawa Kabur dari Sekolah
Tetangga Serahkan kepada Dua Pelaku
BANGKALAN – Dua hari ini Muda’i, 40, warga Desa Kebun, Kamal, Bangkalan, kehilangan putri sulungnya, Dian Ariyati, 8. Bocah perempuan tersebut diculik orang yang tidak dikenal saat bersekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Annasru pada Senin (4/4).
Kepada Muda’i menyatakan tidak menyangka anaknya yang masih duduk di kelas II diculik. Sebab, bapak dua anak itu mengaku selama ini tidak pernah memiliki masalah dengan orang lain.
Muda’i telah melaporkan penculikan tersebut ke Polres Bangkalan. Dia berharap pelaku segera ditangkap dan anaknya bisa dipulangkan. ’’Kami berdoa semoga putri saya bisa ditemukan dalam kondisi sehat,’’ ucapnya kemarin (6/4).
Dia mengungkapkan, Dian diculik ketika berada di sekolahnya yang berlokasi tidak jauh dari rumahnya sekitar pukul 14.00. Dia menuturkan, setiap berangkat ke sekolah atau bermain, Dian selalu ditemani Ida, sepupunya.
Muda’i kali pertama mengetahui penculikan tersebut dari Ida. Keponakannya itu memberi kabar bahwa Dian dibawa orang. Menurut keterangan Ida kepada Muda’i, saat berada di sekolah, Dian dipanggil oleh seorang perempuan berinisial S yang masih tercatat sebagai tetangga Muda’i.
Lalu, S mengajak Dian keluar dari madrasah menuju tepi jalan raya. Nah,N h di pinggiri ijl jalan t tersebut,bt ada sepasang lelaki dan perempuan yang sudah menunggu. Selanjutnya, S menyerahkan Dian kepada dua orang yang memakai helm teropong itu. Lalu, dua orang tersebut membawa kabur Dian dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.
Setelah mendengarkan cerita Ida, Muda’i langsung mendatangi rumah S. Bersama ketua RT setempat, Muda’i ingin memastikan keterlibatan S dalam penculikan anaknya. ’’Saat ditanya ketua RT, S membantah terlibat penculikan anak saya,’’ kata Muda’i.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Adi Wira Prakasa yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya laporan kasus penculikan tersebut. Pihaknya sudah menerima pengaduan dan laporan resmi dari orang tua korban. Kasus penculikan anak di Desa Kebun itu saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan. ’’Kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan. Penyidik juga sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti,’’ tuturnya. (rus/zul/c20/dwi)