Jawa Pos

Ada Yang 15 Tahun Nginap di Pasar

Jadi Hunian, Keputran Butuh Penataan

-

SURABAYA – Problem Pasar Keputran Utara tidak kunjung tuntas. Selama bertahunta­hun, masih banyak orang yang memanfaatk­an kios-kios di dalamnya untuk tinggal. Benar-benar sebagai tempat tinggal, bukan untuk berjualan.

Fakta itu kembali terungkap saat dilakukan razia kemarin (6/4). Razia tersebut melibatkan petugas gabungan dari pemkot, polisi, TNI, dan Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS). Mereka juga mendata orang yang menginap di pasar tersebut

Hasilnya, ada 263 orang yang menjadikan pasar itu sebagai hunian.

Abdul Syakur, 35, misalnya. Pria itu mengaku sudah 15 tahun tinggal di pasar tersebut. Tinggal itu bukan hanya berjualan. Tapi, benar-benar mendiami kiosnya untuk tidur. Kios berukuran 3 x 3 meter di lantai 2 Pasar Keputran Utara tersebut disulap menjadi kamar kos untuk dia dan istrinya. ”Anak-anak saya di Tanah Merah, Bangkalan,” ujar penjual sayur-mayur itu.

Dia mengatakan tidak membayar biaya khusus untuk tinggal di dalam kamar kos tersebut. Bahkan, dia mengakui sebagai pemiliknya. ”Paling ya hanya bayar listrik. Kontrakan ini tidak bayar,” lanjutnya.

Kondisi itu amat berbeda dengan yang dialami Muti’ah. Perempuan kelahiran 1970 tersebut harus mengeluark­an uang Rp 700 ribu per tahun sebagai biaya kontrak. Itu belum termasuk listrik Rp 50 ribu setiap bulan. Ada pula biaya karcis pasar Rp 29 ribu per bulan. ”Saya membayar kontrakan itu ke Bu Jum,” ujar dia. Muti’ah tidak mengetahui nama lengkap Jum. Yang dia tahu, Jum tinggal di Pasar Tembok.

Muti’ah tinggal sendirian di los yang juga disulap menjadi kamar kos. Ukurannya 2 x 2 meter. Di dalam kamar tersebut, ada lemari kecil dan tempat tidur. ”Kalau tidur ya melungker kayak kucing,” jelas perempuan yang mengaku berasal dari Sampang itu.

Saat didatangi petugas kemarin, dia hanya pasrah. Muti’ah tidak punya surat keterangan tinggal sementara (SKTS) yang harus diurus warga pendatang. ”Saya sudah di sini lima tahun, Pak. Jualan lombok,” kata Muti’ah kepada petugas dengan logat Madura yang khas.

Berdasar data PDPS, ada 46 stan di lantai 1 Pasar Keputran Utara yang berubah fungsi menjadi kamar kos. Sedangkan di lantai 2, ada 183 stan yang beralih fungsi. Total seluruh stan di pasar tersebut sebanyak 763 unit.

Pjs Direktur Utama PDPS Bambang Parikesit menuturkan, pihaknya akan menata lagi Pasar Keputran sebagaiman­a fungsi asalnya. Pasar tersebut tidak boleh lagi dijadikan sebagai hunian orang. ”Semuanya akan dijadikan pasar. Jadi, pedagang yang di luar bisa masuk ke dalam. Tidak di jalanjalan lagi,” katanya.

Bambang menambahka­n, selain di Pasar Keputran, PDPS menyiapkan pasar lain untuk dijadikan sebagai tempat berjualan bagi para pedagang yang berada di jalanjalan. Antara lain, Pasar Keputran Selatan, Pasar Gubeng Kertajaya, Pasar Krukah, dan Pasar Kupang. Total ada 500 stan yang masih tersedia. ”Jadi, nanti halaman depan pasar lebih tertata,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menuturkan, berdasar hasil pendataan kemarin, ada 236 orang yang memiliki KTP dan tinggal di dalam pasar. Sebagian berdagang, sebagian hanya tinggal. Rata-rata berasal dari Madura. ”Hanya 15 orang yang berasal dari Surabaya,” ungkapnya.

Selain itu, petugas menemukan seorang pemuda yang memiliki KTP Surabaya. Tapi, KTP tersebut diduga paslu. Pemkot pun langsung meneruskan temuan itu ke polisi untuk ditindakla­njuti.

Menurut Irvan, pendataan dengan gelar operasi yustisi tersebut akan menjadi langkah awal untuk penataan Pasar Keputran Utara. Pasar itu akan difungsika­n sebagaiman­a pasar pada umumnya. Yakni, untuk tempat berniaga. (jun/c7/fat)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia