Jawa Pos

Bunga Single Digit Kian Realistis

Pemerintah Dituntut Tekan Bunga SBN

-

JAKARTA – Langkah Bank Indonesia (BI) mengganti suku bunga acuan dari BI rate menjadi BI 7-day repo rate dinilai sebagai langkah progresif untuk mendorong penurunan suku bunga. Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Sudhamek A.W.S. mengatakan, selama ini BI rate yang relatif lebih tinggi dan kaku menjadi salah satu penyebab tingginya suku bunga kredit.

”Akibatnya, dunia usaha harus memikul beban bunga kredit yang lebih mahal dibanding negara ASEAN,” ujar Sudhamek kemarin (16/4).

Bos Garuda Food itu mengakui, sebenarnya penurunan bunga acuan saja belum cukup. Sebab, banyak faktor yang memengaruh­i tingginya bunga kredit di Indonesia. Misalnya, untuk kredit korporasi, bunga masih berada di angka 11–12 persen. Bunga kredit sektor usaha kecil dan menengah (UKM) juga berada di angka 19 persen. ”Salah satunya (faktor yang memengaruh­i, Red) adalah NIM ( net interest margin, Red) yang terlalu tinggi,” katanya.

NIM adalah selisih antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman. Dia menyebut NIM perbankan Indonesia yang sebesar 5–6 persen jauh lebih tinggi jika dibandingk­an dengan rata-rata NIM perbankan di ASEAN yang sebesar 2–3 persen. ”Maka, NIM ini harus dinormalka­n. Butuh peran OJK (Otoritas Jasa Keuangan, Red) untuk mendorong itu,” ucapnya.

Menurut Sudhamek, upaya menurunkan suku bunga kredit memang harus melibatkan BI, OJK, dan pemerintah. Khusus pemerintah, lanjut dia, harus mulai menghentik­an praktik pemberian kupon surat berharga negara (SBN) yang lebih tinggi daripada deposit rate (suku bunga simpanan perbankan). ”Akibatnya, bank pun terpaksa mematok bunga simpanan tinggi agar tetap bisa menarik dana nasabah,” jelasnya.

Meski demikian, papar Sudhamek, penggantia­n bunga acuan dengan skema BI 7-day repo rate memang bisa menjadi pemicu untuk mendorong penurunan suku bunga. Syaratnya, BI, OJK dan pemerintah harus bergerak kompak serta tegas. ”Dengan begitu, single digit rate is possible (mungkin dicapai, Red),” ujarnya.

Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo menuturkan, kebijakan penggantia­n suku bunga acuan tidak akan memengaruh­i bank sentral dalam mengendali­kan inflasi. Sasmito mengatakan, sektor mikro justru lebih berperan dalam inflasi.

Mulai 19 Agustus, BI 7-day repo rate akan menggantik­an BI rate yang menjadi senjata BI sejak 5 Juli 2005. Instrumen baru itu diyakini lebih efektif dalam mendorong penurunan suku bunga perbankan. Sebab, BI 7-day repo rate digadangga­dang bakal lebih seirama dengan kondisi pasar.

Repo merupakan transaksi penjualan surat berharga dengan syarat dan kewajiban pembelian balik sesuai dengan harga serta jangka waktu yang disepakati. Jaminannya adalah surat berharga negara (SBN). (owi/ken/c11/sof)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia