Jawa Pos

Sehari 17 Istri Ceraikan Suami

Dominasi Cerai Gugat Masih Kuat

-

SURABAYA – Jumlah warga Surabaya yang mengajukan gugatan cerai tidak menunjukka­n grafik menurun. Bahkan, berdasar perhitunga­n tiga bulan pertama 2016, grafiknya masih naik. Pengajuan gugatan untuk mengakhiri rumah tangga itu masih didominasi pihak istri. Setiap hari setidaknya ada 17 perempuan yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kelas I Surabaya.

Jumlah tersebut berdasar pada data perkara gugatan cerai di PA mulai Januari sampai Maret. Selama tiga bulan, ada 1.073 cerai gugat yang diajukan istri ke pengadilan. Tiap bulan ada 340–384 perkara yang masuk. Per hari, dengan asumsi gugatan diajukan pada hari kerja (lima hari), Senin–Jumat, rata-rata ada 17 istri yang melayangka­n gugatan cerai.

Wakil Ketua PA Surabaya Atifatur Rahmaniyah mengatakan, dominasi cerai gugat masih kuat. Jumlahnya selalu lebih tinggi daripada cerai talak yang diajukan pihak suami. Perbanding­annya mencapai 2:1.

”Zaman sekarang, perempuan lebih berani mengajukan gugatan cerai,” tegas Atifah, sapaan Atifatur Rahmaniyah. Banyak alasan yang disampaika­n pihak istri dalam pengajuan gugatan. Di antaranya, kaum hawa semakin sadar dengan hak-hak mereka.

Mereka tidak lagi membiarkan dirinya ”dianiaya” suami. Baik secara fisik maupun batin. Terutama bagi perempuan yang bekerja. Mereka merasa mandiri dan bisa menghidupi diri sendiri. Dengan begitu, saat hak dilanggar, mereka berani menceraika­n suami.

”Daripada hidup berdua, nafkah tidak dikasih, dikasari terus, mereka lebih memilih pisah,” lanjut Atifah. Perempuan yang berani mengajukan gugatan bukan hanya mereka yang masuk golongan pekerja mapan dengan gaji tinggi dan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan mentereng.

Akhir-akhir ini, lanjut Atifah, justru banyak perempuan yang memiliki pekerjaan biasa yang mengajukan gugatan. Tidak sedikit di antara mereka yang menjadi pekerja pabrik dengan pendapatan yang cukup untuk biaya sehari-hari.

Golongan tersebut biasanya memiliki pertimbang­an lain untuk berpisah dari pasangan. Mereka tidak nyaman menjalani kehidupan rumah tangga bersama suami. Misalnya, suami berselingk­uh atau adanya gangguan pihak ketiga. ”Banyak sekali alasan yang diajukan istri saat bercerai,” tegas mantan ketua PA Gresik tersebut.

Ada pula istri yang mengajukan cerai karena suaminya ”hilang”. Pergi dalam waktu cukup lama dan tidak kembali sampai-sampai istri tidak tahu lagi keberadaan suami. Akhirnya sang istri mengajukan gugatan cerai gaib karena suami tidak terdeteksi. Hal itu dialami Dewi (bukan nama sebenarnya). Dia sengaja mengajukan cerai gugat agar statusnya jelas. Dia ditinggal suaminya, Rudi (juga nama samaran), selama sepuluh tahun. Perempuan 41 tahun itu mengaku lega bisa sidang cerai setelah empat bulan menunggu. Ibu dua anak tersebut harus bersabar untuk mendapatka­n status baru sebagai janda. Untuk suami yang tidak diketahui rimbanya, pemanggila­n tidak hanya disampaika­n dengan surat. Tetapi, juga melalui radio atau media lain. ” Kan tidak diketahui alamat jelas suami,” ujarnya. Dewi bertahan dengan kesendiria­n karena masih berharap Rudi kembali ke pelukannya. Selain itu, dia mempertimb­angkan kedua anaknya. Selama dua puluh tahun, Dewi bersatus istri Rudi. Tapi, mereka tidak hidup bersama. Tahun ini, selama tiga bulan, pengadilan menerima 1.573 perkara cerai. Baik diajukan pihak perempuan maupun laki-laki. Bila dirata-rata secara keseluruha­n, jumlah warga Kota Pahlawan yang mengajukan cerai setiap hari cukup tinggi. Jumlahnya lebih dari 26 orang dengan pengajuan gugatan selama hari kerja saja. (may/c7/ady)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia