Robohkan 35 Persil
Pemkot Sudah Bayar Ganti Rugi
WIYUNG – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya kemarin (16/4) merobohkan 35 persil bangunan di Jalan Wiyung. Langkah itu terpaksa diambil lantaran batas waktu perobohan bangunan yang diberikan pemkot sudah habis.
Perobohan bangunan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00. Satu backhoe dan sejumlah petugas DPUBMP tampak di sebelah Perumahan Pondok Rosan, Babatan. Di tempat itu ada tiga rumah yang sudah dibeli pemkot untuk proyek pelebaran Jalan Wiyung. Pemilik bangunan, rupanya, tidak memanfaatkan waktu satu bulan yang diberikan pemkot.
Setelah hitungan ketiga, backhoe mulai menghancurkan satu per satu bangunan. Tembok dijebol. Setelah rata tanah, sisa-sisa bangunan itu dimasukkan ke truk yang sudah menunggu di pinggir jalan.
Lokasi berikutnya di sebelah Perumahan Babatan Pilang. Tepatnya di halaman Soto Lamongan Cak Har. Setelah berkoordinasi dengan penjaga, alat berat itu langsung bergerak. Dinding setinggi 3 meter diambrukkan. Selang setengah jam, bangunan yang awalnya tinggi menjulang itu tinggal reruntuhan.
Camat Wiyung Khusnan mengatakan, perobohan bangunan itu terpaksa dilakukan pemkot. Sebab, lahan itu sebenarnya sudah dibeli pemkot. Nah, setelah pembayaran, warga diminta untuk merobohkan sendiri bangunannya. Tujuannya, memberikan kesempatan kepada warga untuk mengambil barang yang masih bisa digunakan. ”Soalnya, dulu mereka yang beli barang-barang itu,” ucapnya.
Sebenarnya, lanjut dia, warga sudah diperingatkan kecamatan. Tidak mempan, peringatan sebanyak dua kali lantas dikirim DPUBMP Surabaya. Bahkan, minggu kemarin satpol PP memberikan surat teguran tertulis. Isinya, meminta penduduk segera merobohkan bekas huniannya. Ternyata anjuran itu diabaikan. ”Petugas akhirnya meratakan bangunan,” paparnya.
Berdasar data yang dihimpun, total bangunan yang dirobohkan sebanyak 35 persil. Tujuh bangunan di kelurahan Wiyung. Sedangkan sisanya, 28 persil, di wilayah Kelurahan Babatan. Setelah merobohkan bangunan, menurut Khusnan, DPUBMP akan segera membangun jalan. Dengan demikian, sedikit demi sedikit jalan Wiyung akan segera tersambung.
Lurah Babatan Suryanto menegaskan, perobohan bangunan itu memberikan manfaat. Salah satunya, menunjukkan kesungguhan pemkot melanjutkan pembangunan Jalan Wiyung.
Perobohan bangunan tersebut juga diharapkan bisa mempercepat pembangunan Jalan Wiyug. Sebab, kemacetan di Babatan sangat parah. Titik pangkal kemacetan ada di depan Perumahan Pondok Rosan sampai perempatan Jalan Raya Babatan Unesa. ”Ketika siang sangat padat,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPUBMP Erna Purnawati membenarkan hal tersebut. ”Kami bongkar 35 persil, terus tembus Babatan,” katanya.
Mantan Plt Sekda Kota Surabaya tersebut mengatakan, pihaknya telah rampung membebaskan tanah di persil-persil tersebut. Meski, pembebasan sedikit alot untuk tujuh persil di Kecamatan Wiyung. ”Untuk yang Wiyung ditempuh lewat konsinyasi,” tuturnya.
Selama ini pemkot menargetkan pembebasan lahan dan bangunan milik warga sebanyak 75 persil untuk pelebaran Jalan Wiyung. Yakni, 7 persil di Kecamatan Wiyung dan 68 persil di Kecamatan Babatan.
Selanjutnya, DPUBMP tengah melakukan penawaran ganti rugi terhadap sekitar sebelas persil milik warga Kecamatan Babatan. ”Kami tawarkan dua kali lagi. Kalau tetap tidak mau, ya terpaksa konsinyasi lagi,” tegas alumnus ITS Surabaya itu. (aph/tau/c10/nda)