Jawa Pos

Pelebaran Tunggu Restu Pengembang

Soal Kemacetan di Depan Pasar Loak Larangan

-

CANDI – Jalur di depan Pasar Loak Larangan yang macet membutuhka­n solusi cepat. Sayang, rencana pelebaran akses yang muncul sejak 2010 tidak kunjung terealisas­i.

Kepala Dinas PU Bina Marga Pemkab Sidoarjo Sigit Setyawan menjelaska­n, sebenarnya instansiny­a sudah mempersiap­kan dana untuk merealisas­ikan rencana pelebaran jalan di depan pasar. Pelebaran itu dilakukan pada sebagian lahan di Perumahan Larangan Mega Asri (LMA) Sidoarjo. Namun, ada kendala yang harus dihadapi pemkab. Yakni, status lahan. ”Status lahannya masih milik pengembang (developer) Perumahan LMA. Pemerintah tidak boleh asal comot. Harus nyuwun sewu,” papar Sigit kemarin (16/4).

Dia menuturkan, sejak lama pemkab berupaya menanyakan kepada pengembang. Namun, hasilnya nihil. ”Keberadaan pengembang Perumahan LMA sam- pai sekarang tidak diketahui,” papar Sigit. Izin pemanfaata­n sebagian lahan baru didapat dari sebagian warga Perumahan LMA pada 2012. Terutama warga perumahan bagian depan.

Sigit mengatakan, warga bagian depan memang dekat dengan jalan depan pasar. Menurut dia, warga sudah mempersila­kan pemkab untuk melebarkan jalan. Warga juga mengajukan beberapa persyarata­n. Misalnya, pemberian pagar sebagai batas wilayah perumahan dengan jalan yang dilalui kendaraan umum. ” Untuk permintaan pembanguna­n pagar, pemkab tidak menyetujui,” jelasnya.

Pemkab memberikan solusi lain. Yakni, pembanguna­n tembok. ’’Warga pun menyetujui usul tersebut,” ucap Sigit.

Sigit menjelaska­n, anggaran disiapkan sejak 2013. Nilainya Rp 1,5 miliar. Untuk anggaran terbaru, PU bina marga belum menghitung ulang. ”Harga bahan baku pembuatan jalan mestinya setiap tahun akan berbeda,” jelasnya.

Sigit menambahka­n, akan banyak pihak yang terlibat dalam proyek pelebaran jalan. Di antaranya, BPN (Badan Pertanahan Nasional), dinas PU pengairan, dan bappeda. Sigit berjanji secepatnya melanjutka­n rencana pembanguna­na jalan tersebut. ”Pengembang perumahan tetap dicari meski sudah mendapat izin warga dan Kecamatan Candi. Untuk PKL, serahkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Sigit.

Seperti diberitaka­n sebelumnya, kondisi jalan depan Pasar Loak Larangan selalu padat. Jalan menjadi semakin sempit karena para PKL berjualan di depan pasar. (sam/c7/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia