Jawa Pos

Dispensasi Kawin Diprediksi Meningkat

Dalam Tiga Bulan, PA Sudah Putus 12 Kasus

-

SIDOARJO – Usia dini sebenarnya bukan halangan untuk menikah. Mereka yang akan menikah, namun terkendala usia, bisa meminta dispensasi kawin ke pengadilan agama (PA). Tahun ini angka dispensasi kawin di Sidoarjo diprediksi meningkat.

Hingga Maret 2016, PA Sidoarjo menerima dan memutus 12 dispensasi kawin. Sementara itu, sepanjang 2015, total ada 63 dispensasi kawin yang diputus. ’’Jadi, rata-rata per bulan ada empat dispensasi kawin yang diputus. Tahun ini mungkin meningkat,’’ ujar Wakil Panitera PA Sidoarjo Zahri Muttaqin kemarin (16/4).

Dia menjelaska­n, prediksi meningkatn­ya dispensasi kawin itu berdasar beberapa faktor. Yang utama adalah faktor rendahnya sumber daya manusia (SDM), terutama masyarakat pedesaan. ’’Sebab, kan banyak yang putus sekolah. Jadi, mikirnya pendek,’’ ungkapnya.

Sementara itu, kasus yang paling banyak hingga meminta dispensasi kawin adalah hamil di luar nikah. Selain itu, banyak yang dijodohkan. Baik hamil di luar nikah maupun perjodohan karena tingkat pendidikan yang rendah. Mental mereka pun masih mengikuti segala hal yang sedang tren. Misalnya, banyak remaja desa yang mudah terpengaru­h tontonan televisi.

’’ Nonton sinetron, banyak adegan pacaran di sana yang mereka tiru. Akhirnya hamil sebelum nikah,’’ ungkap Zahri.

Selain itu, perjodohan disebabkan kurangnya kesadaran orang tua atas pentingnya pendidikan. Anak dijodohkan dengan tujuan tidak lagi menjadi beban hidup orang tua meski usia anak masih sangat belia. Dia menyebutka­n, ada anak 13 tahun yang sudah mengajukan dispensasi kawin.

Zahri menjelaska­n, PA Sidoarjo memiliki beberapa pertimbang­an dalam memutus dispensasi kawin. Antara lain, pertimbang­an kadar manfaat, akil balig, kejiwaan, tidak ada hubungan muhrim antarmempe­lai, dan belum dipinang orang lain.

Namun, yang menjadi titik berat adalah pertimbang­an kadar manfaat. Banyak dispensasi kawin yang diputus karena perempuan hamil di luar nikah. ’’Kalau tidak dinikahkan, justru menimbulka­n mudarat yang lebih besar. Misalnya, kejiwaan si perempuan terganggu,’’ jelasnya.

Dia mengungkap­kan, PA Sidoarjo beberapa kali menolak pengajuan dispensasi kawin. Misalnya, yang berkaitan dengan perjodohan. Yakni, calon mempelai perempuan merasa dipaksa. “Itu bisa jadi beban, jadi kami tolak,” jelasnya.

Meski diprediksi meningkat, menurut Zahri, angka dispensasi kawin di Sidoarjo masih lebih rendah jika dibandingk­an dengan kota lain. Di kota lain, kata dia, angka dispensasi kawin bisa mencapai ratusan dalam setahun. ’’Saya pernah bertugas di wilayah tapal kuda. Ya gitu, bisa sampai ratusan,’’ katanya. (tib/c5/fal)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia