Minta Revisi Peraturan Menteri
Selamatkan PT Gresik Migas dari Kolaps
GRESIK – Pemkab Gresik berusaha menyelamatkan PT Gresik Migas (GM). Penyelamatan badan usaha milik daerah (BUMD) itu dilakukan Bupati Sambari Halim Radianto dengan mengirim usulan ke pemerintah pusat. Regulasi penyebab Gresik Migas tidak bisa beroperasi diminta direvisi.
Sambari menyatakan, usul revisi itu, antara lain, menyangkut pemberlakuan Peraturan Menteri ESDM 34/2015 tentang Tata Kelola Migas. Dalam aturan tersebut, pemerintah membuat regulasi bahwa seluruh BUMD di bidang migas baru bisa beroperasi jika memiliki jaringan pipa distribusi ke konsumen.
Sambari juga berusaha agar jatah pasokan gas bagi Gresik Migas yang kini anjlok bisa kembali dinaikkan. ”Sudah diajukan permohonan itu,” kata Sambari kemarin (16/4).
Aturan tentang pipa distribusi itu memang membuat BUMD tersebut kelimpungan. Sebab, sejauh ini Gresik Migas baru punya gas metering station (GMS) alias stasiun pengukuran gas. Mereka belum memiliki jaringan pipa. ”Kami berharap ada kelonggaran. Sebab, PT Gresik Migas adalah satu-satunya BUMD bidang gas yang memiliki fasilitas,” tuturnya.
Sambari berharap jatah pasokan gas bisa kembali naik. ”Semoga, ikhtiar ini bisa membawa hasil sehingga Gresik Migas bisa diselamatkan,” katanya.
Sebelumnya, pemkab punya dua opsi untuk menyelamatkan Gresik Migas. Selain melobi ke pusat, ada opsi menjajaki kerja sama distribusi gas dengan PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Hanya, opsi tersebut belum dilakukan pemkab. ”Sementara, kami coba cara ini dulu,” ujarnya.
Saat ini kondisi PT Gresik Migas terancam kolaps. Ada sejumlah pemicu. Selain munculnya regulasi baru itu, pemicu lain adalah berkurangnya jatah pasokan gas Gresik Migas yang awalnya 17 MMCFD menjadi 3 MMCFD. Gresik Migas juga sulit menjual gas lagi garagara harga yang mereka peroleh dari Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE-WMO) terlalu tinggi.
Selain upaya eksternal tersebut, di internal PT Gresik Migas dipastikan segera ada perombakan besar-besaran. Salah satunya rencana efisiensi melalui pemangkasan gaji direksi. Juga, pengurangan tenaga kerja.
Dirut PT Gresik Migas Bukhari membenarkan kabar tersebut. Saat ini rencana itu diproses. ”Ini (efisiensi) harus dilakukan. Sebab, meski kegiatan berkurang, biaya operasional yang dikeluarkan sangat tinggi,” katanya.
Hanya, Bukhari belum berani membeberkan detail rencana efisiensi tersebut. Sebab, kebijakan itu masih dibahas. ”Opsi itu yang paling akhir. Kami juga sedang membuat rencana-rencana lain,” katanya. (ris/c7/roz)