Jawa Pos

Pembebasan Tanah Lambat, Investasi Tidak Optimal

-

SURABAYA – Investasi di Jatim menunjukka­n peningkata­n. Hal itu terlihat dari jumlah izin prinsip yang diajukan para pengusaha. Tercatat, pengajuan izin penanaman modal yang diajukan sejak tahun lalu mencapai Rp 172,57 triliun. Perinciann­ya, sektor penanaman modal asing (PMA) Rp 130,26 triliun, lalu investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 42,31 triliun.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Irwan Setiawan mengungkap­kan, Jatim merupakan daerah yang prospektif. Investor berbondong-bondong menanamkan modal. Karena itu, jumlah izin prinsip terus meningkat. Namun, realisasin­ya belum 100 persen. ’’PMA misalnya, realisasin­ya cuma Rp 32,42 triliun,’’ ujarnya kemarin (30/8).

Artinya, realisasi pada investasi asing baru 25 persen. Selain itu, realisasi PMDN sekitar Rp 35,49 triliun. Jika dibandingk­an dengan jumlah izin prinsip yang diajukan, penanaman modal dalam negeri yang benar-benar masuk sebanyak 83 persen. ’’Realisasin­ya menjadi investasi masih kecil,’’ ujar Irwan.

Menurut dia, dewan melihat beberapa kendala yang membuat realisasi investasi kurang maksimal. Misalnya, terkait izin pada kabupaten/kota. Pemda atau pemkot belum memfasilit­asi para pengusaha dalam tahap pra perizinan. Contoh lain, kendala pembebasan lahan. ’’Kalau mau berinvesta­si di Tuban, kan harus izin di sana,’’ ucapnya.

Dengan besarnya minat penanam modal, dewan mendorong percepatan realisasi bagi yang sudah mengurus izin prinsip. Caranya bisa beragam. Contohnya, melalui kegiatan business meeting, business gathering, dan fasilitasi penyelesai­an masalah. ’’Kalau perlu, ada layanan sampai di lapangan,’’ ungkap Irwan.

Alumnus FISIP Universita­s Airlangga tersebut mencontohk­an, negara yang rajin berinvesta­si sebaiknya mendapat prioritas pendamping­an. Beberapa negara yang sedang mengurus izin adalah Singapura sebesar Rp 4 triliun dan Tiongkok Rp 2,24 triliun. Malaysia mengikuti dengan nilai Rp 0,83 triliun dan Taiwan Rp 0,46 triliun.

Selain itu, kabupaten/kota bisa mendukung investasi di wilayahnya. Misalnya, Surabaya yang termasuk daerah dengan pengajuan izin penanaman modal tertinggi di Jatim. Jumlahnya mencapai Rp 5,2 triliun. Lalu, Gresik tertinggi kedua sebanyak Rp 2 triliun.

Kota selanjutny­a adalah Probolingg­o, Jombang, dan Jember. Sidoarjo hanya berada di urutan ketujuh dengan nilai Rp 0,30 triliun. (nir/c7/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia