Mukidi dan Strategi Kebudayaan
TENARNYA tokoh Mukidi di jagat maya membawa inspirasi bagi saya tentang sebuah strategi kebudayaan yang dilupakan negeri ini. Mukidi adalah simbol nama khas Jawa, yang kini nama-nama seperti itu tidak diminati lagi oleh generasi baru. Saya tidak menganjurkan mengganti nama dengan nama khas Jawa, melainkan sekadar adanya alarm betapa jati diri bangsa ini sudah tergerus habis.
”Wajar” beberapa tahun terakhir ini Malaysia banyak mengklaim berbagai macam ”produk” kebudayaan Indonesia, yang sadar atau tidak, telah memperlihatkan kelemahan pemerintah yang sampai saat ini tidak begitu ” ngeh” terhadap kebudayaan dan seni.
Karena itu, wajar jika mereka sering lupa membangun kebudayaan dan seni di daerah masing-masing. Baru saja salah satu kabupaten di Jawa Tengah terkejut karena pusakapusaka kadipaten warisan masa lalu telah raib ke tangan kolektor. Lihat pula museum-museum seni budaya kita, ada apa di sana? Tertarikkah masyarakat untuk mengunjunginya? Di antara benda-benda bersejarah di museum, bahkan di museum terkenal pun, ternyata banyak yang palsu.
Beberapa waktu lalu juga terjadi ramai-ramai gugatan soal penjualan harta karun di Laut Cirebon. Demi- kian pula situs, candi, dan sebagainya, tak jelas nasibnya. Apalagi produk budaya seni. Tampaknya ada pandangan bahwa kebudayaan dan seni itu tidak mengenyangkan.
Kekalahan bangsa ini di segala bidang kehidupan, dalam pandangan saya, terjadi karena mengabaikan strategi kebudayaan. Jepang dapat ”maju” seperti sekarang ini, selain karena keberhasilan mempertahankan budaya (etos bushido dan etos samurai), juga karena dalam memasarkan produknya selalu menyertakan pendekatan budaya bangsa yang ”dikuasai”. Hasilnya: Sabu-sabu, sushi, Ajinomoto, komik, barang-barang elektronik, sampai kendaraan bermotor dan mobil ”dilahap” habis-habisan oleh bangsa Indonesia.
Strategi kebudayaan merupakan pintu masuk bagi setiap program pembangunan. Berbicara soal kebudayaan, ada dua hal yang dapat diperdebatkan, yakni apakah kita sekadar resipien atau agen kebudayaan. Bicara soal resipien berarti berbicara tentang kata pasif bahwa kebudayaan itu sekadar warisan dari leluhur. Sedangkan berbicara soal agen kebudayaan adalah berbicara tentang kata aktif. Artinya, kita berbicara soal strategi kebudayaan.
Jika sepakat bahwa kita adalah agen kebudayaan, seharusnya kitalah yang menciptakan kebudayaan itu atau setidaknya mengarahkan dan mengembangkannya. Boleh jadi yang kita arahkan, kita kembangkan, atau kita ciptakan bertentangan dengan budaya lama. Itu adalah konsekuensinya.
Sebenarnya nenek moyang kita adalah agen-agen kebudayaan yang hebat. Salah satu indikator untuk mengukur kreativitas peradaban suatu bangsa atau etnis adalah kekayaan kosakata dan bahasanya. Dulu, sewaktu saya masih kanak-kanak pada ’70-an, dinamika ekonomi pedesaan sungguh mengagumkan. Warganya mampu menciptakan jenis barang apa saja yang berbahan dasar dari alam. Sebut saja tikar dari daun pandan; payung dari kayu; peralatan rumah tangga dari kaleng bekas, bambu, atau kayu; dan sebagainya.
Dalam menciptakan makanan, mereka juga kreatif. Dari bahan singkong saja, puluhan jenis makanan dapat diciptakan, mulai getuk, keripik, sawut, tiwul, utri, mentho, hingga ceriping. Demikian pula aneka jenis sambal. Ada sambal korek, bajak, jenggot, terasi, bawang, dan seterusnya. Aneka minuman yang diciptakan juga luar biasa banyak. Ada wedang jahe, ronde, bajigur, kolak, dawet, sekoteng, cao, dan sebagainya.
Aneka kreativitas itu kini digilas oleh kapitalisme global. Kreativitas masyarakat Jawa sesungguhnya memperlihatkan keunggulan budaya mereka atas budaya asing. Kekayaan budaya tersebut menunjukkan tingginya mutu peradaban mereka. Masalahnya, peradaban itu kini redup dan urung membawa ke kejayaannya.
Dalam bahasa lain, dapat dirumuskan eksistensi manusia berbudaya mencakup tiga ruang lingkup. Yakni, lingkup lingkungan material (lingkungan buatan manusia), lingkup lingkungan sosial (organisasi sosial, birokrasi, kekuasaan, gaya hidup, dan seterusnya), serta lingkup simbolis (makna, kata, tingkah laku, bahasa, dan seterusnya). Idealnya, antara lingkungan material dan simbolis (kultur) harus bersinergi dengan lingkungan masyarakat (kultur).
Pertanyaan selanjutnya, dari manakah kita dapat mengembangkan kreativitas sebagai modal budaya jika, misalnya, agen-agen kebudayaan semacam mahasiswa dan dosen di perguruan tinggi juga kini hanya berhenti pada status resipien kebudayaan?
Di negeri ini, amat sunyi karyakarya tulis intelektual. Indikatornya tampak dari rendahnya buku yang diterbitkan. Demikian juga di tingkat Asia Tenggara saja, jumlah buku terbitan di negeri ini masih jauh tertinggal.
Dalam lingkup yang lebih sempit, di kalangan kampus, terjadi banyak kemandekan intelektual. Para mahasiswa mengalami kesulitan untuk menuangkan pemikiran dalam bentuk karya ilmiah. Jangankan dalam bentuk skripsi atau tugas akhir, untuk sekadar membuat paper, banyak di antara mereka yang harus menjiplak dan mengobrak-abrik bursa buku bekas.
Sketsa itu mestinya menjadi bidang garapan yang menarik bagi menteri pendidikan dan kebudayaan yang baru. (*)
SARATRI WILONOYUDHO*
*) Profesor Universitas Negeri Semarang, ketua Koalisi Kependudukan dan anggota Dewan Riset Daerah Jawa Tengah