Jawa Pos

Revisi UU Minerba Longgarkan Ekspor

Plt Menteri ESDM Usulkan ke Parlemen

-

JAKARTA – Untuk kali pertama sejak menjabat Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan mengadakan rapat bersama Komisi VII DPR. Awalnya, agenda rapat adalah tentang asumsiasum­si makro sektor energi pada RAPBN 2017. Namun, parlemen justru lebih banyak bertanya soal kebijakan yang diambil mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar.

Dalam rapat yang digelar sejak pukul 11.00 di gedung DPR itu, mereka justru sering bertanya tentang keputusan pemerintah untuk memberikan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia. Beberapa anggota DPR menyatakan, izin itu seharusnya tidak sah. ’’Dirjen Minerba menandatan­gani atas nama Arcandra Tahar yang ternyata bukan WNI,’’ ujar Inas Nasrullah Zubir dari Fraksi Hanura.

Luhut meminta agar Arcandra yang telah diberhenti­kan sebagai Menteri ESDM tidak lagi disudutkan atas kebijakan yang sudah keluar. ’’Sekarang saya menjadi Plt Menteri ESDM. Tanggung jawab beralih ke saya,’’ katanya.

Dia menjelaska­n, izin ekspor sudah ditandatan­gani Dirjen Minerba Bambang Gatot berdasar aturan yang ada. Sebelumnya, izin ditandatan­gani bukan oleh Menteri ESDM. Meski demikian, Bambang sudah menyampaik­an kepada Arcandra mengenai payung hukum.

’’Arcandra bilang, karena sudah jadi komitmen menteri sebelumnya, ya diberikan,’’ terang Luhut.

Lebih lanjut, dia mengaku ada mindset bahwa Freeport yang berpuluh-puluh tahun beroperasi telah menekan pemerintah. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah­an Jokowi tidak bisa ditekan. Pemerintah mengikuti aturan negosiasi kontrak yang hanya bisa dilakukan pada 2019 atau dua tahun sebelum kontrak berakhir.

Dia mengakui, smelter yang menjadi kewajiban Freeport baru berjalan 14 persen dan sebatas administra­si. Sampai sekarang, belum ada pembanguna­n fisik yang diklaim akan dibangun di Gresik, Jawa Timur. ’’Kami sudah mencari solusi paling enak. Salah satunya merevisi UU Minerba,’’ tuturnya.

Revisi UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara tersebut mampu memberikan relaksasi ekspor. Larangan ekspor bagi perusahaan yang belum menyelesai­kan smelter pada 2014 tidak lagi berlaku. Jika revisi berhasil dilakukan, relaksasi diberikan pada semua perusahaan tambang setelah 2017.

’’Kami tidak ingin revisi UU Minerba berlaku untuk 1–2 perusahaan, tapi berlaku universal. Jangan lihat Freeport atau Newmont saja,’’ jelasnya. Perusahaan tambang yang sudah membangun dan tersendat cash flow rendah karena anjloknya komoditas tersebut juga perlu diperhatik­an.

Saat ini relaksasi hanya diberikan sampai 2017 sembari menunggu pembanguna­n smelter. Namun, pada kenyataann­ya, tetap banyak perusahaan yang belum bisa menyelesai­kan pembanguna­n smelter. Izin ekspor diberikan sembari perusahaan berusaha menyelesai­kan smelter.

Dalam rapat itu, UU Minerba disepakati akan diselesaik­an pada akhir tahun. Revisi itu sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR. Jika bisa selesai pada Desember 2016, Luhut yakin, masalah ekspor terselesai­kan. ’’Akhir tahun harus selesai. Kami sudah sepakat dengan Komisi VII,’’ ucapnya. (dim/c5/sof)

 ?? FRIZAL/JAWA POS ?? ANTUSIAS: Pengunjung mendatangi BCA Travel Fair 2016 di Supermal Pakuwon Indah, Surabaya, kemarin (1/9).
FRIZAL/JAWA POS ANTUSIAS: Pengunjung mendatangi BCA Travel Fair 2016 di Supermal Pakuwon Indah, Surabaya, kemarin (1/9).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia