Operasi, Dapat SIM Palsu
Jenis B-II Umum
TULUNGAGUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung menggelar operasi di Pahlawan. Kegiatan di depan Kantor Bersama (KB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Tulungagung kemarin (1/9) itu mendapati SIM C dan B II umum palsu atas nama Heru Purwantoto, warga Desa/ Kecamatan Ngantru.
Kini kasus tersebut terus diselidiki. Untuk sementara, pemilik diamankan di polres. Berdasar informasi yang didapat Radar Tulungagung di lokasi, penangkapan pemilik SIM palsu tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30.
Saat itu petugas Satlantas Polres Tulungagung melaksanakan operasi rutin pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor. Petugas mencurigai seorang pengendara yang mengeluarkan SIM C yang terlihat berbeda dari SIM C pada umumnya.
”Untuk mengelabuhi petugas, SIM dilaminating,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP FX Bhirawa Braja Paksa yang diwakili Kanit registrasi dan Identifikasi (Regident) Iptu Rahmad Budiarta.
Karena curiga, petugas langsung mengecek dengan membuka laminating SIM yang semula di duga palsu. Ternyata, dugaan petugas benar. Sebab, saat laminating dibuka, SIM C merupakan hasil scanning SIM asli dan dicetak dengan kertas foto biasa. Bukan hanya itu, pelaku juga memiliki SIM B II Umum yang diduga palsu.
”Setelah menangkapnya, kami langsung melimpahkan kasus ke Satreskrim Polres Tulungagung,” katanya.
Dia mengaku, setelah polisi mengecek melalui database yang ada, pelaku hanya mengurus pembuatan SIM C. Dengan demikian, dari data tersebut, polisi menyimpulkan, sebenarnya pelaku hanya memiliki SIM C yang asli. Karena ingin memiliki SIM B II umum, pelaku terlebih dahulu men- scanning SIM C yang asli dan mencetak kembali.
Sementara itu, SIM C yang asli diubah menjadi B II Umum. ”Saat ini kasus ditangani Satreskrim Polres Tulungagung untuk mengetahui pelaku mengerjakannya sendiri atau pesan dari orang lain,” jelasnya. (jaz/din/c5/diq)