DPRD Harus Segera Lakukan Investigasi
TERUNGKAPNYA indikasi plagiasi raperda pendidikan dinilai sebagai preseden buruk dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jombang. Terlebih, hingga kini, Pemkab Jombang tidak mau mengakui kesalahan fatal itu.
Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Aan Anshori menyesalkan antar-SKPD yang saling lempar tanggung jawab. ’’Beberapa pihak yang terlibat, mulai dinas pendidikan, bagian hukum, hingga perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai konsultan, terlalu pengecut untuk mengakui kesalahan tersebut,’’ ungkapnya kemarin.
Pihaknya kali ini benar-benar geram dengan mencuatnya dugaan plagiat tentang raperda pendidikan tersebut. Pendidikan semula bertujuan mendidik agar berperilaku benar. Namun, dalam merancang aturan pendidikan, beberapa pihak melakukan kesalahan. ’’Meniru hal baik untuk diterapkan di Jombang merupakan tindakan yang terpuji. Namun, mencontek regulasi pendidikan dari Kabupaten Situbondo itu menghina akal sehat,’’ terangnya.
Dengan ditemukannya plagiasi tersebut, pihak DPRD Kabupaten Jombang seharusnya segera melakukan investigasi. Tujuannya, menemukan titik terang siapa yang bakal bertanggung jawab atas plagiasi itu. ’’Jika perlu, beberapa pihak dikonfirmasi sampai ditemukan pelakunya. Raperda tersebut tidak lagi perlu dibahas karena sudah cacat muatan,’’ paparnya. (fid/nk/c5/diq)