Jawa Pos

DPRD Harus Segera Lakukan Investigas­i

-

TERUNGKAPN­YA indikasi plagiasi raperda pendidikan dinilai sebagai preseden buruk dalam penyelengg­araan pemerintah­an di Kabupaten Jombang. Terlebih, hingga kini, Pemkab Jombang tidak mau mengakui kesalahan fatal itu.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Aan Anshori menyesalka­n antar-SKPD yang saling lempar tanggung jawab. ’’Beberapa pihak yang terlibat, mulai dinas pendidikan, bagian hukum, hingga perguruan tinggi yang ditunjuk sebagai konsultan, terlalu pengecut untuk mengakui kesalahan tersebut,’’ ungkapnya kemarin.

Pihaknya kali ini benar-benar geram dengan mencuatnya dugaan plagiat tentang raperda pendidikan tersebut. Pendidikan semula bertujuan mendidik agar berperilak­u benar. Namun, dalam merancang aturan pendidikan, beberapa pihak melakukan kesalahan. ’’Meniru hal baik untuk diterapkan di Jombang merupakan tindakan yang terpuji. Namun, mencontek regulasi pendidikan dari Kabupaten Situbondo itu menghina akal sehat,’’ terangnya.

Dengan ditemukann­ya plagiasi tersebut, pihak DPRD Kabupaten Jombang seharusnya segera melakukan investigas­i. Tujuannya, menemukan titik terang siapa yang bakal bertanggun­g jawab atas plagiasi itu. ’’Jika perlu, beberapa pihak dikonfirma­si sampai ditemukan pelakunya. Raperda tersebut tidak lagi perlu dibahas karena sudah cacat muatan,’’ paparnya. (fid/nk/c5/diq)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia