Jawa Pos

Ramai-Ramai Hukum Pelajar Bermotor

Dirantai, Digembosi, hingga Diancam Tidak Naik Kelas

-

PONTIANAK – Untuk menghadapi para pelajar yang bandel, dibutuhkan ketegasan yang luar biasa. Mereka tetap nekat membawa motor meski larangan keras sudah diberlakuk­an. Di Pontianak, sejumlah motor milik pelajar SMPN 2 dirantai dan dikempiska­n bannya oleh petugas Dishubkomi­nfo Kota Pontianak. Upaya itu dilakukan untuk menindakla­njuti instruksi wali kota mengenai larangan membawa kendaraan ke sekolah bagi siswa yang belum cukup umur.

Kepala Dinas Perhubunga­n Komunikasi dan Informatik­a Kota Pontianak Utin Sri Lena Candramidi menyatakan, penegakan tersebut sudah sesuai dengan janji yang diungkapka­n dirinya bahwa pada 1 September, siswa di bawah umur yang membawa kendaraan ditertibka­n. ’’ Kami sudah mengimbau pihak sekolah. Begitu juga dengan satlantas,’’ kata Utin kemarin (1/9).

Pihak sekolah, lanjut dia, sudah menyampaik­an imbauan itu kepada para wali murid agar anak mereka tidak membawa sepeda motor ke sekolah. Namun, justru semakin banyak siswa yang membawa motor. Pu- luhan motor mereka diparkir di halaman rumah warga. ’’Di halaman sekolah, sekarang tidak ada. Tapi, ini dimanfaatk­an warga untuk mengambil keuntungan,’’ ungkapnya.

Pemerintah akan mengambil sikap tegas terhadap pemilik rumah jika halamannya dijadikan tempat parkir. ’’Pihak rumah akan dipanggil. Anak SMP kok sudah membawa motor. Dalam mengambil keuntungan, tentu ada sewa nih. Berapa sebulan, tentu saja ini akan kami follow-up. Penegakan terhadap pemilik rumah akan diserahkan kepada satpol PP,’’ ucap Utin.

Penertiban dengan cara merantai sepeda motor tersebut dilakukan untuk menyadarka­n orang tua agar mengantark­an anak yang masih di bawah umur ke sekolah. Menurut dia, anak yang belum punya SIM tidak sewajarnya diperboleh­kan mengendara­i kendaraan. ’’Anak belum cukup usia mendapatka­n SIM kok diizinkan bawa motor. Nyawa itu hanya satu, tolong sayangi anak dengan tidak memberikan kendaraan. Dengan tidak mengizinka­n anak membawa kendaraan sendiri, itu justru menyayangi anak,’’ ujarnya.

Utin menegaskan, penegakan dengan cara merantai kendaraan tersebut tidak memandang sekolah negeri atau swasta. ’’Sebab, imbauan itu sudah berlaku beberapa bulan,’’ tegasnya.

Kepala Tata Usaha SMP Negeri 2 Pontianak Ade Yusri Utama menyatakan, pihak sekolah sejak awal mengimbau orang tua siswa. Bahkan, dalam tata tertib sekolah, juga ditegaskan larangan membawa sepeda motor ke sekolah. ’’Kami imbau sejak awal, sampai pendaftara­n siswa baru juga,’’ jelasnya.

Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkap­kan, upaya penertiban tersebut merupakan wujud penegakan terhadap siswa belum cukup umur yang masih melanggar larangan membawa roda dua. ’’Orang tua harus memikirkan cara agar anak tidak membawa motor lagi,’’ tuturnya.

Warga yang menyewakan lahan untuk parkir kendaraan itu, lanjut Edi, akan dilihat. Jika tujuannya memanfaatk­an lahan untuk parkir, pemilik lahan itu akan dikenai sanksi pidana ringan. ’’Komersial lagi, pasti bayar. Tak mungkin gratis. Menyimpan motor di halaman tentu bayar. Kami akan menindak pemilik lahan tersebut,’’ katanya.

Pemerintah berusaha mencari solusi terkait dengan hal itu. Untuk memudahkan siswa pergi ke sekolah, Pemerintah Kota Pontianak akan mengevalua­si dan mengupayak­an kendaraan angkutan umum yang punya trayek di dekat sekolah. ’’Ini akan dibahas secepatnya supaya ada solusi juga untuk angkutan masal,’’ ungkap Edi. (gus/c5/ami)

 ?? HARYADI/PONTIANAKP­OST/JPG ?? PEDULI HUKUM, SAYANG ANAK: Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ikut merazia pelajar bawah umur yang membawa kendaraan ke sekolah-sekolah (foto kiri). Petugas Dishubkomi­nfo Kota Pontianak saat merantai dan menggembok kendaraan milik pelajar yang diparkir di luar SMPN 2 Pontianak.
HARYADI/PONTIANAKP­OST/JPG PEDULI HUKUM, SAYANG ANAK: Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ikut merazia pelajar bawah umur yang membawa kendaraan ke sekolah-sekolah (foto kiri). Petugas Dishubkomi­nfo Kota Pontianak saat merantai dan menggembok kendaraan milik pelajar yang diparkir di luar SMPN 2 Pontianak.
 ?? MALDIANSYA­H/PASUNDAN EKSPRESS/JPG ??
MALDIANSYA­H/PASUNDAN EKSPRESS/JPG
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia